BRIEF.ID – Harapan ribuan penggemar sepak bola untuk menyaksikan langsung pertandingan Piala Dunia 2026 di berbagai stadion, berubah menjadi gelombang kekecewaan. Platform penjualan tiket sekunder StubHub kini menghadapi gugatan hukum setelah banyak pembeli mengaku tiket yang dibeli dibatalkan secara sepihak, hanya beberapa jam sebelum pertandingan dimulai.
StubHub adalah platform jual beli tiket daring (online ticket marketplace) yang didirikan di Amerika Serikat (AS), pada tahun 2000 untuk pertandingan olahraga.
Gugatan yang diajukan di Pengadilan Federal Manhattan, New York, Amerika Serikat (AS) menjadi gugatan kelompok (class action). Para penggugat menuduh StubHub menjalankan praktik penjualan menyesatkan dengan menawarkan tiket yang pada akhirnya tidak dapat digunakan atau bahkan tidak pernah diterima pembeli.
Penggugat menilai perusahaan gagal memenuhi janjinya melalui program FanProtect Guarantee, yang seharusnya memberikan tiket pengganti atau pengembalian dana apabila terjadi masalah.
Dua penggugat utama, yaitu Julia Reeker Moghal dan Reuben Renteria dari California, AS mengaku telah mengeluarkan dana ribuan dolar AS untuk membeli tiket pertandingan Piala Dunia 2026.
Moghal membeli tiga tiket untuk pertandingan di Stadion SoFi, California, namun pesan pembatalan diterimanya hanya beberapa jam sebelum pertandingan digelar. Sementara itu, Renteria telah terbang ke Guadalajara, Meksiko, untuk menyaksikan pertandingan antara Meksiko vs Korea Selatan ketika mengetahui pesanannya dibatalkan pada menit-menit terakhir.
Meski akhirnya memperoleh pengembalian dana, biaya perjalanan, akomodasi, dan waktu yang telah dikeluarkan tidak pernah tergantikan.
“Jika terjadi masalah, Jaminan FanProtect kami menyediakan tiket pengganti atau pengembalian dana penuh. Piala Dunia tidak berbeda, dan masalah yang dialami penggemar sebagian besar disebabkan oleh masalah pada infrastruktur penjualan tiket milik penyelenggara acara itu sendiri,” demikian pernyataan resmi StubHub, dikutip dari Associated Press, Jumat (3/7/2026).
Diberitakan bahwa FIFA mendorong penggemar untuk membeli tiket melalui pasar miliknya, di mana FIFA menyertakan biaya tambahan 30% untuk setiap tiket yang dijual kembali — 15% masing-masing dari pembeli dan penjual.
Dalam sebuah pernyataan, FIFA mengatakan bahwa “tidak memiliki visibilitas atau kendali atas transaksi tiket pasar sekunder yang dilakukan di platform pihak ketiga” dan “menolak anggapan bahwa masalah fungsional yang dialami oleh pengguna platform pihak ketiga” adalah akibat dari infrastruktur penjualan tiket FIFA.

Kerugian Lampaui Harga Tiket
Dalam gugatan itu, para penggemar menyatakan bahwa kerugian yang dialami jauh melampaui harga tiket. Banyak yang telah membeli tiket pesawat, memesan hotel, mengambil cuti kerja, dan melakukan perjalanan lintas negara demi mewujudkan impian menyaksikan Piala Dunia 2026 secara langsung. Ketika tiket dibatalkan, seluruh rencana itu runtuh dalam sekejap.
Mereka menyebut pengalaman itu sebagai pukulan besar bagi para pendukung yang telah menanti turnamen empat tahunan itu selama bertahun-tahun.
Kasus ini muncul setelah selama beberapa pekan media sosial dipenuhi keluhan para penggemar mengenai pembatalan tiket secara mendadak.
Sebagian mengaku menerima pemberitahuan pembatalan hanya beberapa jam sebelum pertandingan dimulai, sementara yang lain sudah berada di depan stadion ketika mengetahui tiket mereka tidak berlaku. Banyak pula yang mengatakan tiket pengganti yang dijanjikan tidak pernah tersedia.
StubHub membantah bahwa masalah tersebut sepenuhnya berasal dari pihaknya. Perusahaan menyatakan gangguan dipicu oleh sistem distribusi dan transfer tiket digital milik FIFA yang dinilai menyulitkan proses penyerahan tiket dari penjual kepada pembeli.
StubHub menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah memastikan para penggemar dapat memasuki stadion, dan apabila terjadi kendala, perusahaan berkomitmen memberikan tiket pengganti atau pengembalian dana sesuai ketentuan FanProtect Guarantee.
Di sisi lain, FIFA menegaskan bahwa platform penjualan kembali resmi miliknya merupakan satu-satunya saluran yang dijamin keabsahannya. Organisasi sepak bola dunia itu sebelumnya telah mengimbau para penggemar agar tidak membeli tiket melalui pasar sekunder karena FIFA tidak memiliki kendali atas transaksi yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Tuntut Ganti Rugi
Melalui gugatan ini, para penggugat meminta ganti rugi sedikitnya US$5 juta atas dugaan pelanggaran hukum perlindungan konsumen dan praktik periklanan yang menyesatkan.
Para penggugat juga meminta pengadilan memerintahkan StubHub menghentikan penjualan tiket Piala Dunia 2026 apabila perusahaan tidak mampu menjamin tiket yang dijual benar-benar tersedia bagi pembeli.
Kasus itu menjadi pengingat bahwa tingginya permintaan tiket untuk ajang olahraga terbesar di dunia juga membawa risiko bagi para penggemar yang memilih membeli melalui platform penjualan kembali.
Bagi banyak suporter, kerugian terbesar bukan hanya uang yang hilang, melainkan impian seumur hidup untuk menjadi saksi langsung pesta sepak bola dunia yang sirna hanya beberapa saat sebelum peluit pertandingan dibunyikan. (nov)


