Sekjen PBB Antonio Guterres Kutuk AS-Israel Serang Iran

BRIEF.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengutuk eskalasi militer di Timur Tengah, yang ditandai  penggunaan kekuatan oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran, dan pembalasan selanjutnya oleh Iran di seluruh wilayah sehingga merusak perdamaian dan keamanan internasional.

“Semua Negara Anggota harus menghormati kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata Gutteres di Markas PBB New York, Amerika Serikat, Sabtu (28/2/2026).

Gutteres mengatakan, Piagam PBB  dengan jelas melarang  ancaman penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun, atau dengan cara lain yang tidak sesuai dengan Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Saya menyerukan penghentian permusuhan dan de-eskalasi segera. Kegagalan untuk melakukannya berisiko menimbulkan konflik regional yang lebih luas dengan konsekuensi serius bagi warga sipil dan stabilitas regional. Saya sangat mendorong semua pihak untuk segera kembali ke meja perundingan,” kata dia.

Gutteres  menegaskan kembali bahwa tidak ada alternatif yang layak selain penyelesaian damai sengketa internasional, sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional, termasuk Piagam PBB.

“Piagam tersebut memberikan dasar bagi pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional,” ujarnya. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kasus Korupsi MBG, Kejagung telah Periksa 80 Orang Saksi

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung menjamin tidak akan menghentikan perkara...

Kasus Korupsi Petral: 6 Tersangka Segera Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Masih Buron

BRIEF.ID - Perkara korupsi pengadaan minyak mentah dan produk...

Kejagung Siap Hadapi Gugatan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan...

Bea Cukai Bali Gagalkan Penyelundupan 10,1 Kg Ganja dari Thailand, Disamarkan Jadi Oleh-Oleh

BRIEF.ID - Upaya menyelundupkan lebih dari 10 kilogram ganja...