Putusan Mahkamah Agung Buka Peluang Indonesia Renegosiasi Tarif dengan AS

BRIEF.ID – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump memungkinkan Indonesia melakukan renegosiasi tarif.

Meskipun Trump mengumumkan “tarif impor global” sebesar 10%, Faisal mengingatkan penting bagi Indonesia untuk kembali mencermati sejumlah poin dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang tidak menguntungkan.

“Sebetulnya bagi negara-negara trading partners termasuk Indonesia semestinya melakukan renegosiasi ulang. Apalagi dari yang kita setujui kemarin, yang kita tanda tangani, itu banyak sekali kerugian yang kita hadapi,” kata Faisal  di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

“Banyak sekali konsekuensi dampak yang besar, dampak buruk yang besar bagi ekonomi domestik,kalau itu dijalankan,” ujarnya dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Mahkamah Agung AS memutuskan untuk membatalkan beberapa kebijakan tarif global Trump.

Pada Jumat (20/2/2026 waktu setempat), Mahkamah Agung AS, dengan hasil pemungutan suara 6-3, memutuskan bahwa Presiden Donald Trump tidak berwenang untuk memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Faisal mengatakan, Indonesia juga harus jeli mengingat perkembangan dari putusan juga masih sangat dinamis dan masih tidak pasti.

“Karena setelah di-rule out oleh Supreme Court, Trump kemudian mencoba untuk mengenakan tarif dengan cara yang lain lagi, dengan prosedur atau menggunakan perundangan atau regulasi yang lain,” kata Faisal.

“Jadi artinya tarif tetap sangat bisa dipertahankan walaupun mungkin tidak setinggi yang sebelumnya,” ujarnya menambahkan.

Adapun tarif impor menjadi salah satu pilar utama agenda “America First” Presiden Trump. Menurut dia, langkah tersebut mampu menghidupkan kembali sektor manufaktur, menciptakan lapangan kerja, mengurangi utang nasional, serta meningkatkan pendapatan pajak. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hoegeng Awards 2026, Kombes Arsal Sahban Tembus Tiga Besar Kandidat “Polisi Berintegritas”

BRIEF.ID – Mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lumajang Komisaris...

Pengurus Pusat MES Periode 1447-1452 H Resmi Dilantik, Momentum Bangun Kolaborasi Syariah

BRIEF.ID -  Pengurus Pusat (PP) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)...

Festival Film Cannes 2026, Fjord Raih Penghargaan Palme d’Or

BRIEF.ID – Film "Minotaur" karya Andrey Zvyagintsev meraih Grand...

Kevin Warsh Resmi Jabat Ketua The Fed

BRIEF.ID – Kevin Warsh resmi menjabat ketua Bank Sentral...