Puan Maharani: PDI Perjuangan Pertimbangkan Lima Nama Jadi Bacawapres

BRIEF.ID – Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan masih mempertimbangkan lima nama bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

“Masih ada lima nama yang sedang kami pertimbangkan,” kata Puan saat menghadiri acara “Final Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita” di Lapangan Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (26/8/2023).

Puan mengatakan, lima nama bakal cawapres tersebut belum mengerucut karena masih dalam pertimbangan. Sebab, bisa saja muncul nama baru bakal cawapres dalam daftar PDI Perjuangan. Lima nama itu adalah Sandiaga Salahudin Uno, Erick Thohir, Andika Perkasa, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Muhaimin Iskandar.

“Jadi, ya lihat saja nanti pada waktunya apakah nama-nama dari lima nama itu yang akan kami pilih atau kemudian akan ada tambahan nama lagi yang nantinya muncul dalam list PDI Perjuangan,” jelas dia.

Ganjar Pranowo adalah bakal calon presiden yang diusung PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara itu, PKB, Partai Amanat Nasional, Golkar, dan Partai Gerindra membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal capres.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR Setuju Belanja Negara Tahun 2027 Naik Jadi Rp4.106 Triliun

BRIEF.ID - DPR RI setuju belanja negara di Tahun...

Kejaksaan Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Perkara PT AKT Senilai Rp179 Miliar

BRIEF.ID - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI bersama...

Menlu Sugiono Galang Dukungan Indonesia untuk Kursi DK PBB 2029-2030

BRIEF.ID - Menteri Luar Negeri Sugiono memanfaatkan rangkaian High-Level...

Vonis Banding Nadiem Diskon Jadi 9 Tahun dan Uang Pengganti Jadi Rp548,7 M

BRIEF.ID - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memberi diskon hukuman...