Dugaan Penyadapan Guncang Kepercayaan di Lingkar Istana

BRIEF.ID – Satu pertanyaan besar yang sampai saat ini masih menggantung, yaitu apakah dugaan penyadapan  merupakan tindakan sejumlah individu atau ada jaringan perintah yang lebih luas di baliknya.

Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo menjadi salah satu perkara serius yang mengguncang perhatian publik. Kasus ini juga mengguncang kepercayaan di lingkar Istana.

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar mengenai loyalitas, kewenangan, dan tanggung jawab pejabat negara. Bagaimana mungkin seorang pejabat tinggi yang pernah dipercaya memimpin institusi kepolisian justru diduga terlibat dalam operasi penyadapan yang salah satu sasarannya adalah kepala negara.

Bareskrim Polri pada 3 November 2026 mengumumkan penetapan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik. Mereka adalah Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menjelaskan, dugaan aktivitas penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interceptions Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi dan prosedur yang semestinya.

Nomor-nomor itu  diduga disadap tanpa berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana.

Perkara Serius

Perkara ini menjadi semakin serius karena salah satu nomor yang disebut menjadi sasaran penyadapan merupakan nomor telepon Presiden Prabowo.

Penyadapan terhadap kepala negara, apabila terbukti dilakukan secara ilegal oleh aparat yang memiliki akses terhadap perangkat negara, bukan sekadar persoalan pelanggaran prosedur internal.

Kasus ini menyentuh persoalan perlindungan komunikasi presiden, keamanan negara, serta kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Publik tentu berhak mempertanyakan bagaimana sistem yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penegakan hukum diduga dapat dimanfaatkan di luar ketentuan.

Pertanyaan berikutnya adalah siapa yang berada di balik operasi itu. Apakah seluruh keputusan dilakukan oleh para tersangka yang telah ditetapkan? Apakah terdapat pihak lain yang memberikan instruksi? Siapa yang menentukan sasaran penyadapan dan siapa yang menerima hasilnya?

Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyatakan bahwa penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya pemberi perintah. Pernyataan itu menjadi penting karena pengungkapan perkara tidak seharusnya berhenti pada pihak yang diduga menjalankan operasi. Rantai komando, motif, aliran informasi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain harus diperiksa berdasarkan bukti.

Ujian bagi Polri

Kasus ini juga menjadi ujian bagi Polri dalam membuktikan bahwa hukum berlaku sama bagi setiap orang, termasuk pejabat yang pernah menduduki jabatan strategis.

Penyidik perlu membuka secara terang bukti digital, catatan akses sistem LIMS, komunikasi antarpihak, serta dugaan penghapusan data hasil penyadapan.

Pengawasan independen juga penting agar proses penyidikan berlangsung objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan institusi maupun politik.

Apabila dugaan penyalahgunaan kewenangan  terbukti di pengadilan, persoalannya bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga pengkhianatan terhadap amanah jabatan dan kepercayaan publik.

Jabatan tinggi di institusi negara melekat dengan tanggung jawab besar. Kewenangan yang diberikan negara seharusnya digunakan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga keamanan nasional, bukan untuk kepentingan di luar hukum.

Kini, publik menunggu keberanian penyidik mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik perkara itu. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Media Asing Soroti Jokowi  

BRIEF.ID – Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto...

Stasiun Gambir Terbakar, Perjalanan Kereta Api Tetap Normal

BRIEF.ID – Kebakaran yang terjadi di kawasan Stasiun Gambir,...

Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Terlibat Penyadapan

BRIEF.ID – Nama Ketua Umum Partai Golkar yang juga...

Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Ada Pihak Paling Diuntungkan

BRIEF.ID – Berbagai kalangan menilai bahwa ada pihak yang...