BRIEF.ID – Nama Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia ikut terseret dalam pusaran isu dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil juga mengaku heran namanya dikaitkan dengan dugaan pertemuan sejumlah ketua umum partai politik dan jenderal polisi sebelum penangkapan para tersangka kasus penyadapan.
Ia menegaskan tidak pernah menghadiri pertemuan sebagaimana yang dituduhkan.
“Tadi pagi, saya turun dari pesawat, pernyataan yang mengarah kepada saya, saya katakan itu sama sekali tidak benar. Kalau memang ada rapat itu siapa saja, dibuka saja. Karena saya merasa tidak pernah melakukan itu,” tegas Bahlil saat menghadiri pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Maluku di Ambon, Sabtu (7/11/2026).
Ia meminta aparat kepolisian mengusut kasus itu secara terbuka dan menyeluruh. Ia menegaskan tidak pernah menghadiri pertemuan sebagaimana yang dituduhkan dan meminta pihak-pihak yang mengaitkan namanya menunjukkan bukti.
“Ada yang menuduh itu saya, tapi saya tidak merasa hadir. Maka saya minta kepada kepolisian untuk diusut tuntas, dibuka saja, agar fitnah ini tidak dibangun terus. Kalau saya dikira ikut, ya buktikan,” kata Bahlil.
Bahlil juga mempertanyakan tuduhan yang diarahkan kepadanya. Menurut dia, tidak masuk akal jika dituding mengatur penyadapan, sementara ia sendiri mengaku menjadi sasaran tindakan serupa.
“Bagaimana mungkin saya bisa mengatur penyadapan, kalau saya juga disadap?” ujarnya.
Bagi Bahlil, persoalan ini bukan sekadar menyangkut nama baik pribadi, melainkan juga menyangkut pentingnya mengungkap fakta di tengah derasnya informasi yang beredar di ruang publik.
Beri Waktu 3 x 24 Jam
Bahlil bahkan memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada pihak-pihak yang menudingnya untuk memberikan klarifikasi. Jika tuduhan itu tidak disertai penjelasan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, ia mempertimbangkan langkah hukum melalui somasi.
Sikap ini menunjukkan bahwa Bahlil tidak ingin namanya terus dikaitkan dengan perkara yang menurutnya tidak pernah ia lakukan.
Ia meminta kepolisian bekerja secara profesional agar seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap berdasarkan bukti, bukan berdasarkan spekulasi atau opini yang berkembang.
Polemik ini kini menjadi perhatian karena menyentuh isu sensitif, yakni dugaan penyadapan terhadap pejabat negara dan kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak.
Di tengah berbagai informasi yang beredar, publik tentu membutuhkan penjelasan yang terang dan dapat diverifikasi. Proses hukum diharapkan mampu menjawab siapa yang terlibat, bagaimana dugaan penyadapan dilakukan, serta apa motif di balik peristiwa tersebut.
Bagi Bahlil, satu hal yang menjadi tuntutannya adalah jangan membangun tuduhan tanpa bukti. Ia meminta persoalan ini dibuka seterang-terangnya agar tidak berkembang menjadi fitnah dan polemik berkepanjangan. (nov)


