Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Media Asing Soroti Jokowi  

BRIEF.ID – Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo menjadi perhatian sejumlah media internasional. Pemberitaan media asing tidak hanya menyoroti proses hukum, tetapi juga mengulas hubungan politik antara Prabowo dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Sejumlah media asing, di antaranya Reuters, Associated Press (AP), Agence France-Presse (AFP), Channel NewsAsia (CNA), The Straits Times, South China Morning Post (SCMP), dan ABC News, menyoroti perkembangan kasus tersebut.

Media internasional itu  menyoroti posisi Listyo Sigit yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri pada masa pemerintahan Jokowi,  yang  kemudian dipercaya menduduki jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada era Prabowo.

Latar belakang hubungan politik ini membuat kasus dugaan penyadapan  berkembang menjadi perhatian mengenai dinamika hubungan antara dua tokoh yang pernah bekerja sama dalam pemerintahan.

Hubungan Prabowo dan Jokowi

Media Australia, ABC News  dalam pemberitaannya mengulas bagaimana kasus dugaan penyadapan  menjadi bagian dari dinamika politik di lingkaran kekuasaan di Indonesia.

ABC News juga mengutip pandangan sejumlah pengamat mengenai hubungan Prabowo dan Jokowi yang dinilai mengalami ketegangan dalam beberapa bulan terakhir.

Sementara itu, media Inggris, Reuters dalam laporannya pada 6 November 2026  membahas perubahan hubungan politik kedua tokoh yang pernah sangat dekat itu. Reuters mengulas sejumlah perkembangan, mulai dari perombakan kabinet, dinamika politik keluarga Jokowi, hingga munculnya kasus dugaan penyadapan yang melibatkan mantan Kapolri Listyo Sigit.

Dugaan Penyadapan  

Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyadapan terhadap nomor telepon Presiden Prabowo serta sejumlah tokoh politik, organisasi masyarakat, pekerja media,

dan pengusaha.

Dalam pengungkapan perkara, penyidik menyebut dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026 dengan memanfaatkan sistem manajemen penyadapan milik kepolisian.

Dua perwira tinggi lainnya yang  disebut dalam perkara ini adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso. Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan sejumlah data elektronik yang berkaitan dengan aktivitas penyadapan tersebut.

Hingga kini, motif dan pihak yang diduga menjadi penerima informasi hasil penyadapan masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Proses Hukum  

Di tengah berkembangnya kasus ini, Jokowi juga memberikan tanggapan. Saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada 5 November 2026, Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu ya,” ujar Jokowi.

Pernyataan Jokowi menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam pemberitaan mengenai kasus penyadapan Presiden Prabowo.

Kasus yang  kini menjadi sorotan tidak hanya karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan penyadapan oleh aparat penegak hukum, tetapi juga karena membuka kembali pembahasan mengenai dinamika hubungan politik antara Prabowo dan Jokowi.

Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak tertentu maupun motif politik di balik perkara ini tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Stasiun Gambir Terbakar, Perjalanan Kereta Api Tetap Normal

BRIEF.ID – Kebakaran yang terjadi di kawasan Stasiun Gambir,...

Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Terlibat Penyadapan

BRIEF.ID – Nama Ketua Umum Partai Golkar yang juga...

Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal, Ada Pihak Paling Diuntungkan

BRIEF.ID – Berbagai kalangan menilai bahwa ada pihak yang...

Golkar Bantah Bahlil Lahadalia Terseret Isu Penyadapan Presiden Prabowo

BRIEF.ID – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dikabarkan...