Presiden: Upayakan Terus Keseimbangan Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi

Presiden Joko Widodo menegaskan kembali kepada jajarannya bahwa strategi penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional melalui kebijakan gas dan rem agar betul-betul dilakukan dengan seimbang.

Presiden menuturkan, kebijakan mengatur keseimbangan tersebut dapat dirasakan dampaknya melalui berbagai indikator sebagaimana data terbaru yang diperolehnya.

“Per 22 November, rata-rata kasus aktif Covid di seluruh Tanah Air ini 12,78 persen. Angka ini lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yaitu sebesar 28,41 persen. Ini sudah baik,” ujarnya saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Senin, 23 November 2020, di Istana Merdeka, Jakarta.

Tren rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 secara nasional juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Saat ini, angka rata-rata kesembuhan berada di angka 84,03 persen yang jauh lebih baik dari angka rata-rata kesembuhan di tingkat dunia yang berada di angka 69,20 persen.

“Kemudian di bidang ekonomi, saya kira sudah saya sampaikan minggu lalu, tren di kuartal kedua dari minus 5,32 membaik di kuartal ketiga minus 3,49,” imbuhnya.

Kepala Negara meminta jajarannya untuk dapat terus memperbaiki hal tersebut agar baik penanganan di bidang kesehatan maupun pemulihan ekonomi dapat terus memberikan hasil yang lebih baik di waktu mendatang.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Bitcoin Dekati US$ 65.000, Investor Waspadai Risiko Chain Split

BRIEF.ID - Harga Bitcoin kembali mendekati level US$ 65.000,...

Lee Dae Hwi AB6IX Gabung Off The Record Entertainment, Reuni dengan Kim Jae Hwan

BRIEF.ID – Lee Dae Hwi, anggota grup K-pop AB6IX,...

BTS Puncaki Peringkat Reputasi Merek Boy Group Agustus 2026

BRIEF.ID – BTS kembali menduduki posisi teratas dalam peringkat...

Kasus Korupsi MBG, Kejagung telah Periksa 80 Orang Saksi

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung menjamin tidak akan menghentikan perkara...