Presiden: Upayakan Terus Keseimbangan Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi

Presiden Joko Widodo menegaskan kembali kepada jajarannya bahwa strategi penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional melalui kebijakan gas dan rem agar betul-betul dilakukan dengan seimbang.

Presiden menuturkan, kebijakan mengatur keseimbangan tersebut dapat dirasakan dampaknya melalui berbagai indikator sebagaimana data terbaru yang diperolehnya.

“Per 22 November, rata-rata kasus aktif Covid di seluruh Tanah Air ini 12,78 persen. Angka ini lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yaitu sebesar 28,41 persen. Ini sudah baik,” ujarnya saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Senin, 23 November 2020, di Istana Merdeka, Jakarta.

Tren rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 secara nasional juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Saat ini, angka rata-rata kesembuhan berada di angka 84,03 persen yang jauh lebih baik dari angka rata-rata kesembuhan di tingkat dunia yang berada di angka 69,20 persen.

“Kemudian di bidang ekonomi, saya kira sudah saya sampaikan minggu lalu, tren di kuartal kedua dari minus 5,32 membaik di kuartal ketiga minus 3,49,” imbuhnya.

Kepala Negara meminta jajarannya untuk dapat terus memperbaiki hal tersebut agar baik penanganan di bidang kesehatan maupun pemulihan ekonomi dapat terus memberikan hasil yang lebih baik di waktu mendatang.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pelantikan Paus Leo XIV, Presiden Prabowo Diwakili Cak Imin

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto dipastikan tidak akan menghadiri...

Indonesia-Inggris Perkuat Kemitraan Ekonomi Strategis

BRIEF.ID - Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Kerajaan Inggris...

BI: Aliran Modal Asing Masuk Pekan Kedua Mei 2025 Sebesar Rp 4,14 Triliun

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing...

Gubernur Pramono Aktifkan 5 Taman Kota Beroperasi 24 Jam di Jakarta

BRIEF.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi...