BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto meminta percepatan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing sektor keuangan nasional dan menarik lebih banyak investasi global ke Indonesia.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang juga Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan Presiden Prabowo menginstruksikan agar pembentukan PFII segera ditindaklanjuti setelah landasan hukumnya memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Begitu dasar hukumnya disetujui DPR, Presiden meminta agar implementasinya segera dijalankan,” ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut Rosan, pembentukan PFII merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk memperdalam pasar keuangan nasional, meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat keuangan regional.
Pemerintah berharap kehadiran PFII dapat menjadi wadah bagi lembaga keuangan global, investor, dan pelaku pasar untuk melakukan berbagai aktivitas keuangan dengan dukungan regulasi yang kompetitif, kepastian hukum, dan tata kelola yang berstandar internasional.
Selain memperkuat ekosistem investasi, PFII juga diharapkan mendorong pengembangan berbagai instrumen keuangan modern, termasuk pembiayaan infrastruktur, pasar modal, keuangan syariah, serta inovasi di sektor jasa keuangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan nasional sekaligus meningkatkan kedalaman pasar keuangan Indonesia.
Rosan menambahkan, pemerintah akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait dalam proses implementasi, sehingga pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia dapat berjalan secara terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional serta peningkatan daya saing Indonesia di tingkat global. (nov)


