BRIEF.ID – Polri telah mengirim 322 personil ke empat provinsi untuk memperkuat dan mencegah terjadinya kebakaran hutan lagi di kemudian hari.
Sebanyak 322 personel Satgas Edukasi, Penyuluhan dan Pencegahan Karhutla gelombang kedua tersebut diberangkatkan ke Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Langkah itu diklaim sebagai bagian dari strategi Polri memperkuat pencegahan karhutla melalui komunikasi, edukasi, serta pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Kendati demikian, efektivitasnya akan sangat bergantung pada sejauh mana kehadiran personel tersebut mampu diterjemahkan menjadi pencegahan nyata di tingkat tapak.
Wakapolri Komjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan penanganan karhutla tidak semestinya hanya bertumpu pada penegakan hukum setelah kebakaran terjadi.
Menurut Dedi, kesadaran masyarakat dan kemampuan mendeteksi potensi kebakaran sejak dini menjadi bagian penting dalam memutus rantai karhutla.
“Rekan-rekan harus benar-benar hadir di tengah masyarakat. Bangun komunikasi yang baik, berikan pemahaman dan ajak masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan sejak dini,” tutur Dedi dalam pembekalan di Jakarta, Senin (7/9).
Dari total 322 personel itu, sebanyak 64 merupakan peserta Sespimti, 207 peserta Sespimmen, 29 peserta SPPK, serta 22 pendamping. Mereka akan menjalankan tugas selama 10 hari atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah masing-masing.
Pengerahan itu merupakan gelombang kedua. Sebelumnya, sebanyak 189 peserta didik juga telah diberangkatkan untuk menjalankan tugas serupa di sejumlah wilayah.
Polri menyebut sistem gelombang dan lintas ganti diperlukan agar kegiatan pencegahan tetap berlangsung di lapangan. Kendati demikian, durasi penugasan yang relatif singkat membuat kesinambungan program menjadi salah satu tantangan yang perlu diperhatikan.
Dedi meminta personel yang ditugaskan tidak menggunakan pola komunikasi yang menggurui masyarakat. Mereka diminta terlebih dahulu mendengarkan persoalan warga dan memahami karakteristik wilayah sebelum memberikan edukasi.
“Datanglah dengan pendekatan yang baik dan humanis. Dengarkan masyarakat, pahami kondisi di lapangan, kemudian berikan edukasi yang mudah dipahami,” katanya.
Dalam skema pencegahan tersebut, masyarakat ditempatkan bukan sebagai objek penanganan karhutla, melainkan bagian dari solusi. Polri mendorong keterlibatan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Masyarakat Peduli Api, kepala desa, hingga tokoh adat dalam membangun jejaring pencegahan.
Edukasi yang diberikan juga diarahkan pada tindakan praktis, seperti tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, menjaga lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.
“Karhutla bukan hanya tanggung jawab Polri atau pemerintah. Ini tanggung jawab kita bersama. Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum meluas,” tegas Dedi.
Selain menjalankan fungsi edukasi, para peserta pendidikan kepemimpinan diminta memanfaatkan penugasan tersebut untuk melihat secara langsung persoalan di lapangan. Dedi mengatakan pengalaman tersebut penting untuk menguji bagaimana organisasi bekerja dan kebijakan pemerintah diterapkan di tingkat masyarakat.
“Rekan-rekan adalah middle dan top manager. Karena itu, lihat bagaimana organisasi bekerja, bagaimana kondisi wilayah dan bagaimana kebijakan diimplementasikan,” ujarnya. (ayb)


