Presiden Prabowo Janji Berantas Segala Bentuk Praktik Korupsi

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto berjanji akan memberantas  segala bentuk praktik korupsi yang sampai selama  ini  menjadi tantangan  pembangunan nasional.

Dikatakan, budaya mark-up nilai proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran yang sangat merugikan rakyat dan negara harus dihapuskan. Selain itu,  aparat pemerintah yang berperan penting harus bersih dan transparat dalam  pengelolaan anggaran.

“Penggelembungan, mark-up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat. Kalau proyek nilainya Rp 100 juta, ya Rp 100 juta. Bikin rumah Rp 100 juta, ya Rp 100 juta, ya. Jangan Rp 100 juta dibilang Rp 150 juta. Budaya ini harus dihilangkan,” ujar Prabowo saat berpidato  pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Gedung Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta,  Senin (30/12/2024).

Prabowo juga mendorong penerapan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, untuk meminimalisir peluang korupsi dalam birokrasi. Ia telah  menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, termasuk yudikatif dan legislatif untuk bekerja sama demi menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Kita harus hentikan kebocoran-kebocoran. Sekali lagi saya ingatkan aparat pemerintah sangat menentukan, aparat pemerintah sangat menetukan kebocoran-kebocoran untuk dihentikan,” ungkap dia.

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato pada Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Gedung Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta,  Senin (30/12/2024)

Pada  kesempatan itu,  Prabowo juga menekankan pentingnya integritas dan komitmen seluruh aparat pemerintahan dalam melaksanakan tugas negara.  Musrenbangnas, lanjutnya, harus menjadi momentum bagi para pemimpin dan pejabat pemerintah untuk introspeksi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Saya katakan aparat pemerintahan kita gunakan (Musrenbangnas) ini untuk membersihkan diri, untuk membenahi diri,” ujarnya.

Menurut  Prabowo,  diperlukan penegakan hukum yang adil terhadap pelaku korupsi dan  vonis yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi sejalan dengan rasa keadilan masyarakat.

“Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun vonisnya seperti itu. Ini bisa menyakiti rasa keadilan,” tutur Prabowo. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Peringkat Global Terbaru FIFA, Indonesia di Posisi 118

BRIEF.ID –  Fédération Internationale de Football Association (FIFA) merilis...

Cermati Saham ADRO dan UNVR

BRIEF.ID - Saham PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO)...

Wall Street Ditutup Menguat, Indeks S&P 500 dan Nasdaq Composite Cetak Rekor Tertinggi

BRIEF.ID - Indeks di Wall Street ditutup menguat di...

Penguatan IHSG Bakal Berlanjut, Cermati Saham BBRI, BBNI, BMRI, dan BRIS

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan akan...