Presiden Jokowi Tinggalkan Melbourne

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo bertolak  menuju Tanah Air, pada Rabu, 6 Maret 2024, melalui Bandara Melbourne Jet Base, Australia. Kepala Negara dan rombongan lepas landas  menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, pada sekitar pukul 16.15 waktu setempat.

Tampak melepas keberangkatan Presiden di Bandara Melbourne Jet Base adalah Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams, Duta Besar Republik Indonesia di Canberra Siswo Pramono, dan Atase Pertahanan RI di Canberra Laksma TNI Yusliandi Ginting.

Presiden dan rombongan diperkirakan akan tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta pada Rabu malam, 6 Maret 2024.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam penerbangan menuju Tanah Air adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Selama di Melbourne, salah satu kegiatan yang dihadiri Presiden Jokowi adalah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus ASEAN-Australia. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menekankan pentingnya kerja sama antara ASEAN dan Australia dalam rangka memperingati 50 tahun hubungan kemitraan.

“Sebagai mitra wicara tertua, mitra komprehensif strategis dan mitra penghubung dengan Kawasan Pasifik, ASEAN dan Australia sama-sama berbagi kawasan di mana stabilitas, perdamaian dan kemakmurannya menjadi tujuan dan tanggung jawab kita bersama,” ujar Presiden Jokowi.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

PM Denmark:Pengambilalihan Greenland Pertanda Berakhirnya Aliansi Militer NATO

BRIEF.ID - Perdana Menteri (PM) Denmark, Mette Frederiksen menyatakan, ...

Pengajuan Visa AS, Pemohon Wajib Serahkan Uang Jaminan US$ 15.000  

BRIEF.ID – Pemerintah Amerika Serikat (AS) melipatgandakan jumlah negara...

Berpotensi Menembus Level Psikologis 9.000, IHSG Lanjutkan Penguatan

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan akan...

KUHP dan KUHAP Baru Diberlakukan, Yusril: Indonesia Memasuki Babak Baru Penegakan Hukum

BRIEF.ID – Pemerintah  resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana...