Presiden Jokowi dan Ibu Negara Tiba di Beijing

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana tiba di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), pada Senin (16/10/2023) sore.

Pesawat Garuda Indonesia GIA-1yang membawa Presiden Jokowi dan Ibu Negara serta rombongan terbatas mendarat di Beijing Capital International Airport, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), setelah menempuh perjalanan selama 7 jam dari Jakarta. 

Setelah pesawat berhenti sempurna, Presiden Jokowi dan Ibu Negara menuruni tangga pesawat, yang  disambut  Duta Besar RI untuk RRT Djauhari Oratmangun dan Atase Pertahanan RI di Beijing Brigjen Mar. Benny P. Nadeak masing-masing beserta istri.

Dari pihak RRT juga tampak menyambut  Presiden Jokowi dan Ibu Negara adalah  Menteri Perumahan dan Pembangunan Pedesaan RRT Ni Hong.

Selain itu, terlihat juga perwakilan pelajar RRT yang memberikan karangan bunga kepada Presiden dan Ibu Iriana di bawah tangga pesawat. Setelah itu, barisan penyambut yang mengenakan pakaian merah secara meriah menyambut dan mengiringi Presiden serta Ibu Iriana menuju kendaraan.

Dari bandara, Presiden dan Ibu Iriana melanjutkan perjalanan ke China World Hotel untuk menghadiri Indonesia-China Business Forum.

Setibanya di hotel, Presiden dan Ibu Negara disambut oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang sudah terlebih dahulu tiba di Beijing. Selain itu,  DCM KBRI Beijing Parulian George Andreas Silalahi beserta istri dan sejumlah masyarakat Indonesia yang meramaikan ketibaan Presiden Jokowi dan Ibu Negara di hotel tersebut.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Sita 20 Koper Uang dari OTT BPN, Nilainya Ditaksir Ratusan Miliar

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 17...

Digelar di Solo & Yogyakarta, WIG 2026 Dorong Kuliner Lokal Tembus Pasar Global

BRIEF.ID - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kembali menggelar Wonderful Indonesia...

Polri Evakuasi Dua Jenazah KM Virgo dengan Helikopter, 129 Korban Masih Dicari

BRIEF.ID - Polri mengevakuasi dua jenazah korban kecelakaan KM...

2027, Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur & 8 Hari Cuti Bersama

Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari...