Diperpanjang Sebagai Pj Gubernur DKI, Heru Janji Selesaikan Masalah Kemacetan, Polusi, dan Sampah

BRIEF.ID –  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku akan lanjut menyelesaikan masalah di Ibu Kota setelah mendapat surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,  pada Senin (16/10/2023).

Menurut Heru, permasalahan di DKI Jakarta yang akan diselesaikan yakni,  persoalan macet, polusi, hingga sampah.

“Kerjaannya  belum selesai  ya kita jalanin sekarang. Soal kemacetan, polusi, dan sampah,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta.

Heru mengatakan, SK yang diterima dari Kemendagri itu tertulis bahwa ia diperpanjang menjabat penjabat gubernur DKI Jakarta selama satu tahun ke depan terhitung pada 17 Oktober 2023.

“Saya bacakan yah agar tidak salah namanya SK. Jadi Keputusan Presiden nomor 87 tahun 2023 tentang perpanjangan jabatan, pengangkatan pejabat gubernur.  Terus diktumnya memperpanjang masa jabatan mulai tanggal 17 Oktober 2023 paling lama satu tahun. Dievaluasi selama tiga bulan,” katanya. (Kompas.com)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Mata Uang Asia Terlemah, Pemicu Utama Faktor Domestik bukan Global

BRIEF.ID - Ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Rami, mengatakan...

Pengunduran Diri Perry Warjiyo hingga Presiden Pimpin Rapat KSSK, Sinyal Pemerintah Kontrol BI

BRIEF.ID - Investor menangkap sinyal kuat pemerintah ingin lebih...

Survei SMRC: Prabowo Subianto Bakal Kalah Telak jika Bertemu Dedi Mulyadi di Pilpres 2029

BRIEF.ID – Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) membeberkan...

Darmadi Durianto Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Desain Program KDMP

BRIEF.ID – Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto meminta...