Diperpanjang Sebagai Pj Gubernur DKI, Heru Janji Selesaikan Masalah Kemacetan, Polusi, dan Sampah

BRIEF.ID –  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku akan lanjut menyelesaikan masalah di Ibu Kota setelah mendapat surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,  pada Senin (16/10/2023).

Menurut Heru, permasalahan di DKI Jakarta yang akan diselesaikan yakni,  persoalan macet, polusi, hingga sampah.

“Kerjaannya  belum selesai  ya kita jalanin sekarang. Soal kemacetan, polusi, dan sampah,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta.

Heru mengatakan, SK yang diterima dari Kemendagri itu tertulis bahwa ia diperpanjang menjabat penjabat gubernur DKI Jakarta selama satu tahun ke depan terhitung pada 17 Oktober 2023.

“Saya bacakan yah agar tidak salah namanya SK. Jadi Keputusan Presiden nomor 87 tahun 2023 tentang perpanjangan jabatan, pengangkatan pejabat gubernur.  Terus diktumnya memperpanjang masa jabatan mulai tanggal 17 Oktober 2023 paling lama satu tahun. Dievaluasi selama tiga bulan,” katanya. (Kompas.com)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KPK Sita 20 Koper Uang dari OTT BPN, Nilainya Ditaksir Ratusan Miliar

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 17...

Digelar di Solo & Yogyakarta, WIG 2026 Dorong Kuliner Lokal Tembus Pasar Global

BRIEF.ID - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kembali menggelar Wonderful Indonesia...

Polri Evakuasi Dua Jenazah KM Virgo dengan Helikopter, 129 Korban Masih Dicari

BRIEF.ID - Polri mengevakuasi dua jenazah korban kecelakaan KM...

2027, Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur & 8 Hari Cuti Bersama

Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari...