BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam operasi tersebut, tim penyidik turut mengamankan sekitar 20 koper berisi uang tunai dalam rupiah dan valuta asing.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan tim dalam rangkaian penyelidikan tertutup di wilayah Jabodetabek.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu Rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” tutur Budi di Gedung KPK Jakarta, Senin (14/9).
Menurut Budi, jumlah uang yang diamankan belum dapat dipastikan nilainya karena proses penghitungan masih berlangsung. Namun, Budi menjelaskan bahwa estimasi sementara menunjukkan nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” katanya.
Besarnya barang bukti tersebut menjadi salah satu aspek yang membuat OTT ini menjadi sorotan. Terlebih, uang tersebut diamankan dalam berbagai bentuk kemasan, mulai dari boks, kardus hingga koper.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan ATR/BPN. Mereka di antaranya seorang pejabat setingkat direktur jenderal serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang.
Total terdapat 17 orang yang diamankan KPK. Namun, lembaga antirasuah itu belum menyatakan seluruh pihak tersebut sebagai tersangka.
Budi menegaskan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. KPK akan melakukan ekspose perkara untuk menentukan apakah terdapat dugaan tindak pidana yang cukup untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa,” ujar Budi.
KPK juga belum mengungkap secara rinci sumber uang tunai yang telah diamankan maupun pihak yang menyerahkan atau menerima uang tersebut. Konstruksi perkara kata Budi, masih disusun berdasarkan keterangan para pihak yang diamankan dan barang bukti yang ditemukan.
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap 17 orang tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai perkara yang tengah diselidiki.
“Pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,” tuturnya.
Menurut Budi, keterangan tersebut akan membantu KPK menyusun kronologi dan mengidentifikasi peran masing-masing pihak. “Status hukum mereka baru ditentukan setelah proses ekspose perkara dilakukan,” katanya. (ayb)


