BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penyerapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg).
Prabowo menyatakan, petani sebagai produsen utama pangan di negeri ini, hidupnya harus sejahtera sehingga ketentuan HPP gabah Rp 6.500/kg mutlak dipatuhi semua pihak.
“Harga gabah kering panen yang dibeli dari petani adalah Rp 6.500 per kg. Saya siap keluarkan PP. Saya tidak main-main. Ini adalah masalah kebangsaan. Pengusaha harus untung, tetapi tidak bisa untung seenaknya. Semua pihak harus menang, yaitu produsen, petani, pengusaha, dan konsumen,” kata Prabowo usai memimpin rapat di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Hadir pada kesempatan itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof Dadan Hindayana, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, seluruh kepala dinas pertanian tingkat provinsi/kabupaten se-Indonesia, dan komandan distrik militer (Dandim) se-Indonesia.
Prabowo menyatakan, Indonesia tidak akan menerapkan prinsip pasar bebas, karena yang diutamakan adalah meningkatkan kesejahteraan petani dan mewujudkan swasembada pangan.
“Prinsip pasar iya, tetapi tidak boleh seenaknya. Kalau kita mau menjadi negara maju, pangan harus aman. Saya minta semua pihak agar berhati tulus, dengan cinta yang tulus, dengan cinta tanah air, dengan cinta Merah Putih, dengan patriotisme yang tinggi setia kepada tujuan ini,” kata Prabowo.
Ia menyatakan, pengusaha yang tidak tunduk pada kebijakan pemerintah untuk segera menutup usahanya.
“Kalau tidak mau, ya sudah, tutup saja, tidak usah bikin penggilingan padi. Saya ambil alih. Negara akan ambil alih penggilingan padi. Saya katakan ini masalah hidup dan mati. Ini masalah survival,” kata dia. (nov)