Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka TPPU

BRIEF.ID – Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), kini telah resmi menyandang status tersangka.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) menetapkan Febrie atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Kortastipidkor, Irjen Polisi Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa penetapan status hukum ini didasarkan pada hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik.

Menurutnya, alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup kuat untuk menjerat mantan pejabat tinggi tersebut.

“Kami telah menetapkan dua tersangka saat ini. Saudara FA ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau TPPU, yang berkaitan dengan penanganan hukum di PT Asabri maupun tindak pidana korupsi lainnya,” tutur Totok dalam keterangannya di kantor Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).

Terkait sanksi hukum, Febrie dijerat dengan pasal berlapis yang merujuk pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU TPPU, serta Pasal 607 KUHP.

Selain Febrie, penyidik juga menetapkan pihak lain berinisial DR sebagai tersangka. Totok menjelaskan bahwa DR sudah menjalani penahanan sejak 10 Juli lalu.

“Saat ini, tersangka DR berada di Rutan Polda Metro Jaya,” katanya.

Langkah tegas aparat hukum ini mendapat sorotan dari parlemen. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyambut baik transparansi yang ditunjukkan penyidik dalam mengumumkan status tersangka eks Jampidsus tersebut.

Habiburokhman memastikan bahwa Komisi III akan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Rencananya, pihak legislatif akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal jalannya penyidikan.

“Panja akan mengawasi secara detail pelaksanaan penegakan hukum agar tetap berjalan sesuai koridor perundang-undangan. Prinsipnya, hukum harus tegak, namun hak-hak tersangka tetap harus dihormati,” tegas Habiburokhman. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kejagung dan Kortas Tipikor Bersinergi, Dalami Peran Febrie Adriansyah Pada Tiga Perkara

BRIEF.ID – Kejaksaan Agung memastikan tidak akan bekerja sendiri...

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejagung Masih Pelajari Berkas Pelimpahan

BRIEF.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak...

Piala Dunia 2026, Erling Haaland Mesin Penggerak Norwegia dan Babygirl Internet

BRIEF.ID – Pemain sepak bola Norwegia, Erling Haaland memiliki...

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Pastikan Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung memastikan proses penegakan hukum, khususnya...