Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung: Demi Menjaga Integritas Penegakan Hukum

BRIEF.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengonfirmasi telah menerima surat pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Sabtu (11/7/2026). Pengunduran diri tersebut diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan Febrie Adriansyah merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjaga integritas institusi serta memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan secara objektif dan independen.

“Pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring dengan adanya proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tutur Anang Supriatna dalam keterangan resminya, Sabtu (11/7/2026).

Anang menegaskan, Kejaksaan Agung menghormati keputusan yang diambil Febrie Adriansyah. Meski demikian, pengunduran diri tersebut tidak akan memengaruhi jalannya tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, semua pihak harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” ujar Anang.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Sabtu, 11 Juli 2026. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Indeks Keyakinan Konsumen Naik pada Agustus 2026, Porsi Tabungan Menyusut

BRIEF.ID - Hasil survei Bank Indonesia menunjukkan Indeks Keyakinan...

Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp1.6078 Triliun hingga September 2026, Kontrubutor Terbesar PPh Migas

BRIEF.ID - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan realisasi...

IHSG Bertahan di Zona Hijau Ditopang Saham-Saham BUMN

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Akhir Pekan Menguat Imbas Meredanya Ketegangan AS-Iran

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah pada perdagangan akhir...