Prabowo Pastikan Penerapan PPN Menjadi 12% Bersifat Selektif

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025 akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, namun bersifat selektif.

Kepala Negara  di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/12/2024)  mengatakan,  kenaikan PPN  hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah, sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.

Kan sudah diberi penjelasan, PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo.

Ia menambahkan, sejak akhir tahun 2023, pemerintah tidak memungut PPN secara penuh pada barang-barang yang seharusnya dikenakan pajak, sebagai bentuk upaya membantu masyarakat, terutama kalangan bawah.

“Untuk rakyat yang lain, kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil. Jadi kalaupun naik, itu hanya untuk barang mewah,” ujarnya pula.

Ketentuan PPN 12% itu diperintahkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan usulan penghitungan PPN dengan tarif berbeda untuk barang-barang, seperti kebutuhan pokok, agar dikenakan pajak lebih rendah.

Hasil pertemuan dengan pemerintah menyepakati bahwa kebutuhan pokok dan layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan perbankan, akan dikenakan PPN 11%, bukan 12%.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan PPN tidak berlaku untuk komoditas bahan pokok dan layanan penting. Pemerintah sedang menyiapkan paket kebijakan ekonomi terkait PPN yang ditargetkan selesai dalam satu pekan ke depan. (ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Cetak Rekor Baru, Investor Saham Indonesia Tembus 7 Juta

BRIEF.ID - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencetak rekor...

Ekonomi Indonesia Alami Deflasi 0,37% pada Mei 2025, Pertanda Daya Beli Masyarakat Makin Lesu

BRIEF.ID - Ekonomi Indonesia mengalami deflasi 0,37% secara bulanan...

BPS: Mei 2025, Deflasi Bulanan di Jakarta 0,24%

BRIEF.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI mencatat Jakarta...

APEI Serukan Perusahaan Efek Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Serangan Siber

BRIEF.ID - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menyerukan perusahaan...