BRIEF.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak boleh lagi bergantung pada negara lain dalam menentukan harga komoditas strategis nasional seperti minyak kelapa sawit dan nikel.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menilai selama ini Indonesia berada pada posisi yang tidak menguntungkan meski menjadi produsen utama berbagai komoditas dunia.
Dia mencontohkan seperti minyak kelapa sawit yang produksinya terbesar di dunia, namun harga globalnya justru ditentukan di negara lain.
“Kita produsen kelapa sawit terbesar di dunia tapi harga kelapa sawit ditentukan di negara lain. Saya mengatakan kepada menteri-menteri saya ini tidak boleh terjadi,” tutur Prabowo.
Presiden mengaku telah menginstruksikan jajaran kabinet untuk mulai merumuskan mekanisme penentuan harga komoditas strategis nasional langsung dari Indonesia.
Selain sawit, kebijakan serupa juga akan diterapkan pada komoditas tambang seperti nikel, emas, dan mineral lainnya.
“Saya instruksikan kabinet saya, rumuskan harga nikel, harga emas, harga semua tambang kita, harga semua komoditas harus ditentukan di negara kita sendiri,” katanya.
Prabowo menegaskan Indonesia harus memiliki keberanian menentukan harga sumber daya alamnya sendiri karena kekayaan tersebut merupakan milik bangsa Indonesia.
Dia bahkan menyatakan pemerintah tidak akan memaksakan penjualan komoditas apabila pasar global tidak bersedia membeli dengan harga yang ditetapkan Indonesia.
“Kalau mereka enggak mau beli pakai harga kita, ya enggak usah beli. Biar aja itu di bawah tanah untuk cucu kita nanti daripada kita jual murah,” ujarnya.
Menurut Presiden, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sekaligus menghentikan praktik eksploitasi sumber daya alam yang dinilai merugikan Indonesia selama bertahun-tahun.
Prabowo juga menekankan pentingnya hilirisasi industri agar Indonesia tidak lagi hanya menjadi pengekspor bahan mentah.
Dia menyebut pemerintah ingin memastikan nilai tambah komoditas strategis dinikmati langsung oleh masyarakat Indonesia melalui industrialisasi dan penciptaan lapangan kerja.
Dalam pidatonya, Prabowo berkali-kali menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus kembali pada amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. (AYB)


