Polri Targetkan Cetak SKCK Mandiri Mulai 2027, Data Terintegrasi Lintas Kementerian

BRIEF.ID – Polri menargetkan layanan pencetakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara mandiri mulai dikembangkan pada 2027. Pemohon nantinya diharapkan tidak perlu datang ke kantor polisi karena proses layanan dilakukan secara digital dan terhubung dengan sejumlah basis data pemerintah.

Rencana tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment bertajuk “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam Polri di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Agen Intelijen Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri Brigjen Polisi Achmad Ibrahim mengatakan transformasi layanan SKCK telah berjalan melalui sistem digital sejak 2025. Pengembangan berikutnya diarahkan pada integrasi dengan semakin banyak basis data kementerian dan lembaga.

“Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya,” tutur Achmad.

Menurut Achmad, integrasi tersebut bukan hanya ditujukan untuk mempercepat proses administrasi, tetapi juga mengurangi interaksi langsung antara pemohon dan petugas. Konsep itu menjadi bagian dari upaya Polri mengubah pola pelayanan SKCK menjadi layanan digital yang lebih terintegrasi.

“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian,” kata Achmad.

Dalam skema yang disiapkan, pemohon nantinya dapat mencetak SKCK di lokasi yang ditentukan tanpa harus mendatangi kantor polisi. Pemohon cukup menggunakan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan setelah proses pengajuan.

“Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” ujarnya.

Namun, penerapan pencetakan mandiri tersebut belum sepenuhnya berjalan. Polri saat ini masih menguji konsep tersebut menggunakan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Jakarta.

Achmad mengatakan hasil uji coba tersebut akan menjadi bahan evaluasi sebelum sistem dikembangkan lebih luas. Target penerapan mulai 2027 juga masih bergantung pada kesiapan jaringan, infrastruktur, serta aspek teknis lainnya.

Dari sisi pemerintah, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ismail mengapresiasi langkah Baintelkam Polri mengintegrasikan layanan SKCK dengan ekosistem pelayanan publik nasional.

“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” tutur Ismail.

Ismail mengatakan pemerintah pada dasarnya telah memiliki solusi teknologi untuk mendukung pertukaran dan integrasi data antarkementerian dan lembaga. Tantangan yang perlu diperkuat, menurut dia, justru terletak pada pola kolaborasi antarinstansi.

“Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Sehingga pengintegrasian itu akan mengubah jargon kami, saya, dari masing-masing kementerian/lembaga menjadi jargon kita,” tutupnya. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Ditutup Melesat ke Level 6.300, Investor Respons Positif BI-Rate Ditahan di Level 5,75%

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Menkeu Suahasil Sebut Arus Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Bidik SBN dan SRBI

BRIEF.ID - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, mengatakan arus...

Jenazah Korban Arupadatu 1 Teridentifikasi, Kapal dan Korban Lain Masih Misteri

BRIEF.ID - Jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu,...

BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75%, Investor Borong Surat Utang Jangka Menengah dan Panjang

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan tingkat...