Jenazah Korban Arupadatu 1 Teridentifikasi, Kapal dan Korban Lain Masih Misteri

BRIEF.ID – Jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, dipastikan merupakan Surahman, salah satu korban hilangnya kapal Arupadatu 1 beberapa waktu lalu di perairan Selat Sunda.

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki menyebut bahwa kepastian identitas itu diperoleh melalui pemeriksaan tes DNA oleh tim dari Laboratorium DNA Pusdokkes Polri. Hengki juga menjelaskan hasil pemeriksaan DNA menunjukkan jenazah tersebut identik dengan sampel antemortem keluarga korban.

Menurutnya, pemeriksaan juga memastikan Surahman merupakan ayah biologis Yayat, salah satu anggota keluarga yang dijadikan pembanding dalam proses identifikasi.

“Dari hasil pemeriksaan DNA tersebut, itu dinyatakan identik dari Bapak Surahman dan ayah biologis dari Tuan Yayat,” tutur Hengki dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (23/9).

Hasil pemeriksaan DNA tersebut tertuang dalam dokumen yang diterbitkan pada 21 September 2026 dan ditandatangani Kepala Bidang Laboratorium DNA Codelab Dokkes Pusdokkes Polri, Komisaris Besar Polisi Mahyuddin.

Hengki juga mengatakan kondisi jenazah menjadi salah satu alasan pemeriksaan DNA diperlukan. Pasalnya, kata Hengki, wajah korban disebut sudah tidak dapat dikenali sehingga identifikasi tidak dapat hanya mengandalkan ciri fisik.

“Pemeriksaan DNA itu banyak kendala-kendala. Contoh, wajahnya sudah tidak ada, sudah habis termakan ikan dan sebagainya karena lama di dalam dasar laut ataupun tenggelam,” katanya.

Polisi sebelumnya telah mengambil sampel antemortem dari keluarga delapan korban Arupadatu 1. Sampel tersebut kemudian dibandingkan dengan jenazah yang telah ditemukan di Pulau Enggano untuk memastikan identitas korban.

Sayangnya, hasil identifikasi itu belum bisa menjawab pertanyaan mengenai penyebab kondisi jenazah maupun bagaimana cara Surahman bisa sampai ke Pulau Enggano.

Hengki mengaku tidak mau berspekulasi mengenai apakah kondisi jenazah berkaitan dengan arus laut, tenggelam, atau faktor lainnya.

Begitu pula dengan kapal Arupadatu 1. Hingga operasi pencarian dihentikan, kapal tersebut juga belum ditemukan. Menurut Hengki, pihaknya belum dapat memastikan apakah kapal tenggelam, terbawa arus, atau mengalami kondisi lain.

“Yang pasti dari sampai dengan sekarang, Aru Padatu 1 kapalnya kan tidak ada yang ditemukan. Satu, ya kita samakan sekarang masih hilang,” ujarnya.

Sementara itu, nasib korban lainnya juga masih belum diketahui. Hengki mengatakan kemungkinan korban lain selamat atau terbawa hingga wilayah lain belum dapat dipastikan karena belum ada temuan yang memberikan kepastian mengenai keberadaan mereka.

Sementara itu, Kabasarnas Provinsi Banten Ambrad mengatakan operasi pencarian telah dilakukan sejak informasi mengenai hilangnya kapal diterima pada 8 September 2026. Pencarian berlangsung hingga 14 September dan kemudian diperpanjang selama tiga hari.

Menurut Ambrad, jenazah di Pulau Enggano ditemukan masyarakat pada 12 September sekitar pukul 17.00 WIB. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat dan dievakuasi tim gabungan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu untuk proses identifikasi.

Pemerintah dan aparat juga meminta masyarakat, khususnya nelayan serta pengguna transportasi laut, melaporkan apabila menemukan benda atau jenazah yang diduga berkaitan dengan hilangnya kapal Arupadatu 1. Area pemantauan mencakup perairan sekitar Selat Sunda hingga jalur pelayaran Merak-Bakauheni.

Jenazah Surahman selanjutnya akan diberangkatkan dari Bengkulu menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk kemudian diserahkan kepada keluarga. Pemakaman direncanakan berlangsung di Tempat Pemakaman Umum Kidemang, Carita, Banten. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Ditutup Melesat ke Level 6.300, Investor Respons Positif BI-Rate Ditahan di Level 5,75%

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Menkeu Suahasil Sebut Arus Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Bidik SBN dan SRBI

BRIEF.ID - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, mengatakan arus...

Polri Targetkan Cetak SKCK Mandiri Mulai 2027, Data Terintegrasi Lintas Kementerian

BRIEF.ID - Polri menargetkan layanan pencetakan Surat Keterangan Catatan...

BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75%, Investor Borong Surat Utang Jangka Menengah dan Panjang

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan tingkat...