Pj Presiden Myanmar Myint Shwe Sakit Parah dan Kekurangan Gizi

BRIEF.ID – Penjabat (Pj) Presiden Myanmar, Myint Shwe  mengalihkan tugas-tugasnya kepada kepala junta setelah menderita sakit parah.

Pemimpin Myanmar berusia 73 tahun itu sudah tidak mampu mengatur urusan negara atau melakukan tugas pokok sehari-hari, setelah diketahui menderita kelainan saraf yang parah serta kekurangan gizi.

Tugas-tugasnya yang berkaitan dengan urusan pertahanan dan keamanan nasional telah diserahkan kepada ketua Dewan Pemerintahan Negara Myanmar, yaitu junta militer yang memerintah sejak kudeta 2021, menurut laporan media berita Myanmar, Eleven, Selasa (23/7/2024).

Pekan lalu, kementerian informasi negara itu mengumumkan bahwa Swe menjalani perawatan medis secara reguler dari tim dokter spesialis. Swe didiagnosis menderita perlambatan psikomotor dan gizi buruk sejak awal 2023.

“Dia menderita gangguan neurologis dan neuropati perifer,” kata kementerian tersebut, seraya mengungkapkan bahwa Swe tidak dapat melakukan aktivitas normal sehari-hari, termasuk makan.

Perkembangan itu diketahui sepekan sebelum dewan negara menjadwalkan pertemuan untuk memperbarui keadaan darurat yang diberlakukan sejak militer Myanmar merebut kekuasaan pada Februari 2021.

Sebelumnya, Swe menjabat sebagai wakil presiden di bawah pemerintah demokrasi terpilih Aung San Suu Kyi.

Suu Kyi, penerima Hadiah Nobel Perdamaian, adalah pemimpin de facto Myanmar sebelum ia digulingkan dalam kudeta militer pada Februari 2021.

Pascakudeta, militer menunjuk Myint Swe sebagai penjabat presiden, yang berarti mendepak Suu Kyi beserta partai Liga Nasional untuk Demokrasi yang dipimpinnya. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Lee Dae Hwi AB6IX Gabung Off The Record Entertainment, Reuni dengan Kim Jae Hwan

BRIEF.ID – Lee Dae Hwi, anggota grup K-pop AB6IX,...

BTS Puncaki Peringkat Reputasi Merek Boy Group Agustus 2026

BRIEF.ID – BTS kembali menduduki posisi teratas dalam peringkat...

Kasus Korupsi MBG, Kejagung telah Periksa 80 Orang Saksi

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung menjamin tidak akan menghentikan perkara...

Kasus Korupsi Petral: 6 Tersangka Segera Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Masih Buron

BRIEF.ID - Perkara korupsi pengadaan minyak mentah dan produk...