Pertamina Perketat Penyaluran BBM Bersubsidi di Sulawesi

BRIEF.ID – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk memastikan distribusi berjalan sesuai peruntukan dan tepat sasaran. Pengawasan dilakukan setelah mengevaluasi transaksi pembelian dan nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian secara tidak wajar.

General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari mitigasi terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi di tingkat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Deny mengatakan, pengawasan terutama diperkuat pada SPBU yang mengalami antrean kendaraan. Kondisi antrean menjadi salah satu aspek yang perlu dipantau untuk memastikan tingginya aktivitas transaksi benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan tidak disebabkan oleh pembelian yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kita bersama-sama akan melakukan pengawasan dan monitoring penyaluran BBM di SPBU, khususnya yang memang terjadi antrean. Ini akan dilihat apakah transaksinya sudah betul. Kalau ada penyalahgunaan, tindak lanjutnya seperti apa,” kata Deny dalam keterangannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (3/9/2026).

Pertamina melakukan evaluasi terhadap pola transaksi untuk mengidentifikasi pembelian yang dinilai tidak wajar. Selain transaksi, nomor polisi kendaraan juga menjadi bagian dari pemantauan untuk melihat kemungkinan adanya pola pembelian berulang atau aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan BBM bersubsidi.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus menjaga agar masyarakat yang memang berhak tetap memperoleh akses terhadap BBM sesuai ketentuan.

Pengawasan SPBU

Selain memantau transaksi konsumen, Pertamina juga melakukan pengawasan terhadap SPBU sebagai titik penyaluran BBM kepada masyarakat. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses penyaluran, Pertamina akan melakukan pembinaan dan mengambil langkah tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Deny mengatakan, pengawasan tidak hanya bertujuan menemukan pelanggaran, tetapi juga memastikan proses penyaluran BBM di lapangan berjalan tertib. Dengan demikian, distribusi BBM bersubsidi dapat berlangsung secara lebih transparan sekaligus memberikan kepastian pelayanan kepada konsumen.

Langkah pengawasan juga menjadi penting di tengah adanya antrean kendaraan di sejumlah SPBU. Antrean yang panjang tidak hanya berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi SPBU.

Monitoring dilakukan secara bersamaan untuk memastikan transaksi berjalan sesuai ketentuan dan pelayanan di SPBU tetap berlangsung secara optimal. Pertamina berharap pengawasan tersebut dapat mencegah terjadinya pembelian yang tidak semestinya sekaligus mengurangi potensi antrean yang tidak diperlukan.

Deny menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus tetap mengacu pada peruntukan yang telah ditetapkan. Pengawasan terhadap transaksi dan kendaraan menjadi salah satu instrumen untuk memastikan BBM bersubsidi tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

Pertamina juga mengajak pengelola SPBU untuk bersama-sama memperkuat pengawasan di lapangan. Setiap indikasi transaksi yang tidak wajar perlu menjadi perhatian agar potensi penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menjaga agar program subsidi energi dapat memberikan manfaat secara optimal kepada kelompok yang menjadi sasaran.

“Pengawasan dan monitoring ini penting agar penyaluran BBM benar-benar sesuai dengan peruntukannya,” ujar Deny.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan pengawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketepatan distribusi BBM bersubsidi. Selain memastikan hak masyarakat atas BBM bersubsidi tetap terpenuhi, langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran pelayanan di SPBU dan meminimalkan dampak antrean kendaraan terhadap aktivitas lalu lintas di sekitarnya.

Dengan pengawasan yang lebih intensif terhadap transaksi, kendaraan, dan operasional SPBU, Pertamina berharap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat ditekan. Pada saat yang sama, distribusi energi bersubsidi dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran di wilayah Sulawesi. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

 Harga Minyak Bertahan di Atas US$90 per Barel

BRIEF.ID – Harga minyak mentah ditutup relatif stabil di...

IHSG Berpeluang Uji 6.705-6.760, Waspadai Profit Taking

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpeluang uji...

Karhutla Meningkat, Pemerintah Segel 19 Perusahaan & Tetapkan 89 Tersangka

BRIEF.ID - Pemerintah tengah memperketat penegakan hukum terhadap pelaku...

Prabowo Bertemu Putin, Rusia Bidik Kerja Sama Energi Nuklir hingga Perdagangan dengan Indonesia

BRIEF.ID - Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Rusia...