BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/6/2026) diperkirakan bergerak sideways do kisaran 5.850-6.100
Riset Phintraco Sekuritas menyebutkan, IHSG akan bergerak pada resistance 6.100, pivot 6.000, dan support 5.850. Saham-saham yang diunggulkan adalah DEWA, MDKA, AMRT, BRIS, dan BUKA.
Sebelumnya, IHSG ditutup menguat di level 5.999 atau naik 1,96% pada perdagangan Kamis (25/6/2026). Berlanjutnya koreksi harga minyak mentah jenis Brent mendekati level US$ 70 per barel, menjadi salah satu faktor positif, karena mengurangi tekanan akan pelebaran defisit APBN 2026 dan dapat meredam laju inflasi lebih lanjut.
Adanya berita bahwa Pemerintah kembali mempertimbangkan pemangkasan tambahan sebesar Rp50 triliun untuk Program MBG, juga direspon positif oleh investor.
“Diperkirakan IHSG akan bergerak sideways pada kisaran 5850-6100 di perdagangan Jumat (26/6/2026),” demikian disebutkan dalam riset Phintraco Sekuritas.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 bps, pada Kamis (25/6/2026). Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
TBP simpanan Rupiah di bank umum naik menjadi 3.75% dari sebelumnya 3.50%. Sementara TBP simpanan Rupiah di BPR meningkat menjadi 6.25% dari sebelumnya 6.00%. Adapun TBP simpanan valuta asing di bank umum tetap dipertahankan sebesar 2.00%. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif sekaligus menjaga kredibilitas tingkat bunga penjaminan sebagai acuan suku bunga simpanan yang wajar di perbankan.
Kemenkeu memastikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di bank BUMN mulai dikembalikan kepada Pemerintah secara bertahap. Sebelumnya, Menteri Keuangan menempatkan dana SAL sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan sejak September 2025.
Terdapat lima bank nasional yang dikucurkan dana tersebut untuk mendukung likuiditas yakni BMRI, BBNI, BBRI, BBTN dan BRIS. Kemudian penempatan dana tersebut ditambah Rp100 triliun menjadi Rp300 triliun.
Penarikan ini mengindikasikan Pemerintah membutuhkan dana lebih dalam membiayai pengeluarannya. Jika penarikan tersebut dilakukan secara bertahap diperkirakan tidak akan mengganggu likuiditas perbankan. (nov)


