Pengosongan Eks Hotel Sultan Diwarnai Bentrokan

BRIEF.ID – Polda Metro Jaya menyatakan mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif dalam mengawal pelaksanaan eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di kawasan eks Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Pengamanan dilakukan oleh 3.161 personel gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI AD, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, pengamanan internal Gelora Bung Karno (GBK), hingga tenaga kesehatan. Aparat menegaskan fokus utama operasi adalah memastikan proses hukum berjalan aman, tertib, dan mengutamakan keselamatan seluruh pihak yang berada di lokasi.

Proses eksekusi diawali dengan pembacaan penetapan eksekusi oleh Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. Selama tahapan tersebut, petugas kepolisian menyampaikan imbauan kepada kelompok yang masih berada di area objek eksekusi agar mengosongkan lokasi secara sukarela.

Selain memberikan imbauan, aparat juga membuka ruang komunikasi dengan perwakilan massa yang berada di lokasi. Berbagai aspirasi dan keberatan yang disampaikan diterima serta didengarkan sebelum proses pengosongan dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Situasi yang semula berlangsung kondusif kemudian memanas ketika sejumlah massa terlibat aksi pelemparan batu dan benda keras ke arah petugas. Untuk mencegah eskalasi yang lebih luas, aparat melakukan langkah pengendalian massa secara terukur guna memastikan proses pengosongan dapat diselesaikan dengan aman.

Bentrokan tersebut menyebabkan sejumlah korban mengalami luka-luka. Tim medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya segera memberikan penanganan kepada korban dari berbagai pihak.

Berdasarkan data kepolisian, korban luka terdiri atas 28 anggota Polri, satu personel TNI, dan dua warga sipil. Seluruh korban mendapatkan perawatan medis di lokasi maupun fasilitas kesehatan yang telah disiapkan.

Dalam rangka menjaga situasi keamanan sekaligus mendalami dugaan tindakan kekerasan dan penghalangan proses eksekusi, polisi mengamankan 119 orang ke Mapolda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan masing-masing pihak, termasuk mendalami dugaan adanya pihak yang mengorganisasi atau menggerakkan massa di lokasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang menyebabkan korban luka dari unsur aparat maupun masyarakat.

“Kami menyesalkan terjadinya insiden yang mengakibatkan korban luka dari berbagai pihak. Kehadiran petugas di lokasi semata-mata untuk mengawal pelaksanaan putusan pengadilan dan memastikan proses hukum berjalan dengan aman serta tertib,” ujarnya.

Menurut Budi, setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan sebagai bagian dari kepastian hukum. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk menempuh jalur hukum apabila masih terdapat keberatan terhadap proses yang berlangsung.

Polda Metro Jaya juga memastikan seluruh tahapan pengamanan eksekusi dilakukan secara akuntabel dan terbuka. Masyarakat diimbau tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar melalui media sosial.

Kepolisian meminta masyarakat untuk menyerahkan penyelesaian sengketa kepada mekanisme hukum yang berlaku. Warga yang membutuhkan bantuan pengamanan maupun informasi terkait situasi di sekitar kawasan GBK dapat menghubungi petugas terdekat atau layanan Call Center Polri 110. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Tim Piala Dunia Iran Mengaku Diperlakukan Tidak Adil  

BRIEF.ID – Tim Piala Dunia Iran mengaku diperlakukan secara...

Tanpa Kehadiran Christian Pulisic, AS Kalahkan Australia 2-0 di Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Tim nasional sepak bola Amerika Serikat (AS)...

Penonton Terlantar Akibat Tiket Piala Dunia 2026 Tidak Pernah Sampai

BRIEF.ID – Bina Ramroop menangis tersedu-sedu ketika menyadari tidak...

Presiden Donald Trump Perkenalkan Pesawat Kepresidenan Air Force One Baru

BRIEF.ID – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperkenalkan...