Pengadilan AS Tangguhkan Sementara Merger Paramount-Warner Bros Discovery Senilai US$ 110 Miliar

BRIEF.ID – Pengadilan federal Amerika Serikat (AS) memerintahkan penghentian sementara rencana merger Paramount Skydance dengan Warner Bros. Discovery senilai sekitar US$ 110 miliar, menyusul gugatan antimonopoli yang diajukan koalisi 12 negara bagian yang dipimpin California.

Hakim Distrik AS, Araceli Martínez-Olguin, menulis dalam putusannya bahwa berdasarkan pangsa pasar gabungan perusahaan ini saja, Pengadilan yakin bahwa merger yang diusulkan kemungkinan akan melanggar undang-undang antimonopoli.

“Paramount dan Warner Bros. akan terus beroperasi sebagai perusahaan terpisah yang layak dan bersaing di pasar sambil menunggu pengadilan memutuskan kasus ini,” kata Martinez-Olguin dikutip dari CBSNews.com, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan temporary restraining order (TRO), kedua perusahaan dilarang menyelesaikan transaksi selama 14 hari. Dan, sidang lanjutan dijadwalkan digelar pada 3 Agustus 2026 untuk menentukan apakah penangguhan akan diperpanjang hingga proses hukum selesai.

Sementara itu, koalisi negara bagian berpendapat bahwa merger tersebut berpotensi mengurangi persaingan di industri media dan hiburan AS. Penggabungan Paramount dan Warner Bros. Discovery dinilai akan menciptakan perusahaan dengan pangsa pasar yang sangat besar dalam distribusi film layar lebar, televisi kabel, dan layanan hiburan, sehingga berisiko mendorong kenaikan harga serta mengurangi pilihan bagi konsumen.

Dalam putusannya, hakim juga menyatakan para penggugat telah menunjukkan bukti yang cukup kuat bahwa merger tersebut berpotensi melanggar undang-undang antimonopoli AS. Karena itu, pengadilan memutuskan mempertahankan status quo hingga pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.

Sementara itu, Paramount menyatakan tetap yakin transaksi pada akhirnya akan memperoleh persetujuan pengadilan. Perusahaan berpendapat merger diperlukan agar mampu bersaing dengan raksasa media dan teknologi global seperti Netflix, Amazon, dan Apple yang semakin mendominasi industri hiburan digital.

Penundaan ini juga berpotensi menimbulkan konsekuensi finansial. Berdasarkan perjanjian merger, apabila transaksi belum rampung setelah 30 September 2026, Paramount harus membayar kompensasi sekitar US$ 7 juta per hari kepada pemegang saham Warner Bros. Discovery hingga transaksi selesai.

Kasus ini menjadi salah satu ujian terbesar terkait pengawasan antimonopoli di industri media AS. Hasil persidangan pada awal Agustus diperkirakan akan menentukan nasib salah satu merger terbesar dalam sejarah industri hiburan global. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

AI Factory NVIDIA di Batam Berpotensi Hasilkan US$ 30 Miliar

BRIEF.ID - Rencana pembangunan AI Factory NVIDIA di Batam,...

Mayoritas Bursa Asia Menguat, Korsel dan Jepang Pulih dari Tekanan Saham AI

BRIEF.ID – Sebagian besar pasar saham Asia ditutup menguat...

Pelibatan Babinsa Untuk Awasi Wajib Pajak Tuai Kritik Keras

BRIEF.ID – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan...

Pramono Targetkan Terbitkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun pada 2027

BRIEF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menargetkan penerbitan Obligasi...