BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, hingga 14 Desember 2022, penerimaan pajak mencapai Rp1.634,4 triliun atau 110,06% dari target. Penerimaan ini tumbuh 41,39% dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 1.151,5 triliun.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 penerimaan pajak adalah sebesar Rp1.485 triliun.
“Ini kenaikan yang sangat tinggi dan tentu saja karena pertumbuhan ekonomi yang baik. Pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat, dan juga karena adanya reformasi legislasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” kata Menkeu seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet, Selasa (20/12/2022).
Menkeu menyatakan, pertumbuhan neto kumulatif seluruh jenis pajak dominan positif yang menggambarkan kegiatan dari pelaku ekonomi. Sementara itu, PPh 21 yang meningkat 19,58% menunjukkan konsistensi pembayaran upah dan gaji karyawan.
Selain itu, PPh impor naik tinggi 89,14% berarti kegiatan yang mendukung industri manufaktur dengan impor berbagai bahan baku dan barang modal menunjukkan aktivitas yang cukup sehat.
Di sisi lain PPh OP mengalami kontraksi. Sedangkan PPh Badan naik 88,4%, artinya kinerja korporasi di Indonesia yang menyumbangkan 20,7% dari total penerimaan pajak menunjukkan kinerja positif yang digambarkan dari pajak yang disetorkan kepada negara.
Selanjutnya, PPh 26 menunjukkan pertumbuhan 9,39% dan PPh final tumbuh 54,42 terutama dari penyewaan tanah, bangunan, dan penjualan saham. Untuk PPN yang menggambarkan kegiatan pertambahan nilai aktivitas ekonomi, pertumbuhannya mencapai 23,4% PPN dalam negeri dan 43,43% untuk PPN impor.
Menkeu menyatakan kinerja perpajakan berdasarkan sektoral yang juga menggambarkan peta pemulihan ekonomi tahun 2022. Kontributor terbesar, yakni industri manufaktur atau industri pengolahan yang tumbuh 35,1%. Sektor perdagangan tumbuh 44,9%, jasa keuangan dan asuransi tumbuh 12,1%, dan sektor pertambangan yang mengalami komoditas booming juga tumbuh 135,3%.
Sektor konstruksi masih dalam posisi belum sepenuhnya pulih dengan menunjukkan negative growth. Sektor yang pulih dari dampak pandemi adalah sektor transportasi yang menunjukkan pertumbuhan penerimaan 27,3%. Sektor informasi dan komunikasi masih tetap sehat yaitu tumbuh 14,9% dan jasa perusahaan juga tumbuh 20,5%.
“Kenaikan yang sangat tinggi ini akan menjadi modal kita untuk menjaga agar APBN menjadi makin sehat, sehingga APBN bisa melindungi masyarakat, melindungi ekonomi, dan terus mendukung pembangunan Indonesia,” kata Menkeu.