BRIEF.ID – Pemerintah pusat mengucurkan bantuan anggaran sebesar Rp1,235 triliun kepada tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono menilai dana tersebut ditujukan untuk mempercepat penanganan kebakaran, memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, serta mendukung operasi pemadaman di wilayah terdampak.
Menurutnya, bantuan tersebut disalurkan dalam dua tahap, yakni pada 7 September 2026 dan 22 Oktober 2026. Penyaluran tahap kedua dilakukan pada Kamis (22/10).
“Hari ini bantuan pemerintah pusat tahap kedua tersebut sudah ditransfer. Total bantuan pemerintah pusat adalah sebesar Rp1,235 triliun,” tutur Sugiono dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (22/10).
Tujuh provinsi penerima bantuan tersebut antara lain Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Riau.
Selain pemerintah provinsi, anggaran juga disalurkan ke 35 pemerintah kabupaten/kota yang terdampak karhutla di wilayah tersebut.
Sugiono menyatakan Presiden Prabowo Subianto terus memantau penanganan karhutla dan perkembangan situasi setiap hari. Penyaluran anggaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperkuat penanganan kebakaran di daerah.
Meski demikian, efektivitas bantuan itu akan bergantung pada ketepatan penggunaan anggaran, kecepatan pelaksanaan di lapangan, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah juga dituntut memastikan kebutuhan mendesak masyarakat dan petugas pemadam terpenuhi tanpa terkendala birokrasi.
Menurut Sugiono, Presiden Prabowo juga telah menginstruksikan agar penggunaan anggaran diprioritaskan untuk melindungi masyarakat terdampak, terutama melalui pelayanan kesehatan.
Dukungan tersebut mencakup penyediaan fasilitas pemulihan, rumah oksigen, serta penanganan warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Setelah kebutuhan kesehatan masyarakat, anggaran diarahkan untuk memperkuat operasi pemadaman dan penanganan kebakaran.
Pemerintah juga telah memprioritaskan pengadaan perlengkapan pelindung diri, pompa air, tangki air, selang pemadam, serta peralatan pendukung lainnya.
“Prioritas berikutnya tentu saja untuk upaya-upaya pemadaman, kemudian upaya-upaya mengatasi kebakaran hutan dan lahan, penambahan sarana seperti alat perlengkapan diri atau alat pelindung diri, kemudian pompa air, tangki air, selang pemadaman,” kata Sugiono.
Dukungan teknis tersebut juga mencakup penyediaan alat suntik air untuk lahan gambut dan pembangunan sumur bor. Selain itu, anggaran dapat digunakan untuk membiayai operasional serta mobilisasi personel yang terlibat dalam operasi pemadaman karhutla.
Pemerintah turut memprioritaskan pemenuhan kebutuhan logistik bagi personel di lapangan. Menurut Sugiono, penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi berbagai unsur, termasuk masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah terdampak.
Sugiono menyebut sekitar 71.000 personel telah dikerahkan untuk menangani karhutla melalui berbagai operasi darat dan udara. Pengerahan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengendalikan kebakaran dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Namun, besarnya jumlah personel dan anggaran belum dengan sendirinya menjamin penanganan berjalan efektif. Keberhasilan operasi juga ditentukan oleh kondisi cuaca, akses menuju titik kebakaran, ketersediaan sumber air, serta kemampuan mencegah api kembali menyebar, terutama di kawasan lahan gambut.
Maka dari itu, penggunaan dana Rp1,235 triliun tersebut perlu disertai pengawasan dan evaluasi yang terukur. Transparansi penyaluran, rincian penggunaan anggaran, serta perkembangan luas lahan terbakar dan dampak kesehatan masyarakat menjadi indikator penting untuk menilai hasil intervensi pemerintah.
Sugiono juga berharap bantuan anggaran tersebut dapat mempercepat penanganan darurat dan membantu masyarakat yang terdampak.
“Bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan tanggap darurat karhutla, kemudian membantu masyarakat yang terdampak semaksimal mungkin, dan juga merupakan wujud dari upaya keras pemerintah dalam rangka menangani kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya. (ayb)


