Pemerintah Kucurkan Paket Insentif Sebesar Rp 24,44 Triliun

BRIEF.ID – Pemerintah kembali mengucurkan  paket insentif dan stimulus yang berisi lima jenis bantuan bagi masyarakat. Kebijakan  ini disampaikan  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas Kabinet Merah Putih yang dipimpin  Presiden Prabowo Subianto di  Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

“Hari ini, Bapak Presiden memutuskan untuk memberikan sebuah paket stimulus agar ekonomi dapat dijaga momentumnya,” kata Menkeu.

Peluncuran lima paket bantuan ekonomi senilai total Rp 24,44 triliun, bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama menjelang libur sekolah dan pasca-Lebaran.

Dari total anggaran Rp 24,44 triliun, sekitar Rp 23,59 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sisanya Rp 850 miliar berasal dari dana non-APBN.

Ada pun lima paket bantuan ekonomi terdiri atas, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 300.000 per bulan, yang diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan, serta 288.000 guru honorer di bawah Kemendikbud dan Kemenag. Bantuan ini disalurkan selama dua bulan (Juni–Juli 2025) dengan total anggaran Rp 10,72 triliun.

Selanjutnya, diskon transportasi umum, di mana pemerintah memberikan diskon untuk berbagai moda transportasi selama libur sekolah (Juni–Juli 2025), yaitu Kereta Api diskon 30%, Pesawat PPN ditanggung pemerintah sebesar 6%, dan Angkutan Laut diskon 50%. Total anggaran untuk program ini mencapai Rp 0,94 triliun.

Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk  sekitar 110 juta unit kendaraan selama libur sekolah, dengan anggaran Rp 0,65 triliun yang berasal dari dana non-APBN.

Penambahan Bantuan Sosial yang meliputi, Kartu Sembako tambahan Rp 200.000 per bulan dan bantuan pangan 10 kg beras per bulan. Bantuan ini diberikan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama Juni dan Juli 2025, dengan total anggaran Rp 11,93 triliun.

Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% yang diberikan selama enam bulan kepada pekerja di sektor padat karya, dengan total anggaran Rp 0,2 triliun yang berasal dari dana non-APBN. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Menguat 0,4% ke Level US$ 4.356 per Troy Ons

BRIEF.ID – Harga emas spot menguat pada perdagangan Senin...

Moon Ji In dan Kim Ki Ri Sambut Kelahiran Anak Pertama

BRIEF.ID – Aktris Moon Ji In dan komedian Kim...

Kim Ji Won Donasikan 100 Juta Won Bantu Pasien Anak Kurang Mampu

BRIEF.ID – Aktris Korea Selatan Kim Ji Won menunjukkan...

Penjualan Sepeda Motor Indonesia Tumbuh 8,3% pada Juli 2026

BRIEF.ID – Penjualan sepeda motor di Indonesia mencatat pertumbuhan...