Pemerintah Beri Insentif Pembelian Motor dan Mobil Listrik

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian motor dan mobil listrik. Insentif berupa  pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP berkisar 40-100% yang diberikan saat  transaksi pembelian kendaraan listrik atau electric vehicel (EV).

“100 ribu pertama, kalau habis, kita kasih lagi  insentifnya. Nanti skemanya Pak Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang Kartasasmita) akan menjelaskan seperti apa, Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) juga akan menjelaskan  seperti apa  skemanya. Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama akan kita kasih,” kata Menkeu  dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Menkeu mengatakan, insentif berada di angka Rp 5 juta untuk motor listrik. Namun, angka pasti dari stimulus kendaraan listrik (EV) ini akan diumumkan lebih detil dengan pihak-pihak terkait lainnya.

Ia  mengaku tertarik atas peluang insentif EV menyusul pertemuannya dengan Menperin Agus Gumiwang. Hal itu, lanjutnya, relevan dengan upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi beban subsidi energi pemerintah di tengah kenaikan harga minyak global.

“Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik. Selain mendorong konsumsi, yang kedua kita bisa mengurangi konsumsi bahan bakar fuel BBM. Jadi ke depan seharusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan anggaran ekonomi kita,” ujar dia.

Ia pun sepakat dengan Menperin yang menyatakan pemerintah kini melihat kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi nasional, terutama untuk menjaga daya tahan industri manufaktur dan melindungi tenaga kerja.

“Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi untuk jangka pendek ke depan, triwulan ke tiga dan triwulan keempat, Juni awal saya mulai jalan. Itu kebijakan yang sudah didiskusikan tapi nanti akan diumumkan lagi Menteri Perindustrian, Menko Perekonomian, dan lain-lain,” kata Menkeu.

“Tapi semangat kita sekarang kita akan memastikan semua mesin ekonomi berjalan di demand sudah kita dorong sekarang, di sektor manufaktur kita dorong,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemberian insentif kendaraan listrik semakin relevan karena tidak hanya berkaitan dengan agenda pengurangan emisi,  juga adanya pergeseran tren pasar otomotif ke kendaraan berbasis elektrik akibat gejolak geopolitik dan ketidakpastian energi. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jokowi Akhirnya Angkat Bicara Soal Gugatan Bukti Kelulusan SMA Gibran di MK

BRIEF.ID - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat...

DPR Setuju Belanja Negara Tahun 2027 Naik Jadi Rp4.106 Triliun

BRIEF.ID - DPR RI setuju belanja negara di Tahun...

Kejaksaan Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Perkara PT AKT Senilai Rp179 Miliar

BRIEF.ID - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI bersama...

Menlu Sugiono Galang Dukungan Indonesia untuk Kursi DK PBB 2029-2030

BRIEF.ID - Menteri Luar Negeri Sugiono memanfaatkan rangkaian High-Level...