Normalisasi Sungai Ciliwung Ditargetkan Rampung Tahun 2026

BRIEF.ID –  Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menargetkan normalisasi Sungai Ciliwung selesai, pada tahun 2026 dalam rangka pengendalian banjir di Jakarta.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung,  disepakati bahwa normalisasi Sungai Ciliwung akan dilanjutkan dan ditargetkan selesai pada 2026.

“Kami sudah membahas secara menyeluruh agar program ini bisa segera berjalan tanpa kendala, baik dari sisi teknis maupun administratif. Fokus utama kita adalah percepatan pembebasan lahan sehingga pengerjaan bisa dilakukan bertahap mulai tahun ini hingga tahun depan,” kata Dody Hanggodo di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Pemerintah memastikan kelanjutan program normalisasi Sungai Ciliwung sebagai bagian dari upaya mengatasi banjir Jakarta. Kebijakan  ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat solusi banjir.

Ia menyatakan,  normalisasi Sungai Ciliwung merupakan bagian dari strategi pengendalian banjir Jakarta yang bersifat jangka menengah. Langkah ini, diharapkan sekitar 40% potensi banjir di ibu kota bisa tertangani secara efektif.

“Sungai Ciliwung memiliki peran besar dalam sistem drainase Jakarta. Oleh karena itu, normalisasi ini bukan hanya untuk mengurangi risiko banjir, tetapi juga meningkatkan kapasitas sungai dalam menampung dan mengalirkan air secara optimal,” ujarnya. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak hingga Lansia Paling Rentan

BRIEF.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah...

Kapolri Suyudi Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

BRIEF.ID – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan...

IHSG Akhir Pekan Terpuruk ke Level 5.185, Terkoreksi 68,71% Sepanjang Tahun Ini

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Rp2,1 Triliun, Ini Temuan Pelanggarannya

BRIEF.ID– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa...