Nadiem Makarim Resmi Jadi Tahanan Rumah

BRIEF.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, resmi dialihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Keputusan itu mulai berlaku pada 12 Mei 2026.

Pengalihan dari tahanan rutan ke tahanan rumah dilakukan berdasarkan  pertimbangan kondisi kesehatan Nadiem, yang disebut perlu menjalani operasi dan perawatan medis lanjutan.

Nadiem dijadikan sebagai  terdakwa dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 2,18 triliun.

Majelis hakim menetapkan sejumlah syarat ketat selama menjalani tahanan rumah, antara lain wajib berada di rumah 24 jam sehari; dilarang bepergian kecuali untuk sidang atau perawatan medis, dan dapat dipasangi alat pemantau elektronik.

Nadiem diketahui menjalani tahanan rumah di kediamannya di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebelum menjabat Mendikbudristek, Nadiem dikenal sebagai pengusaha dan pendiri Gojek. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kemenhub Ancam Sanksi Tegas PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

BRIEF.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan akan memberikan sanksi...

IHSG Ambruk ke Level 6.800 Terseret Pelemahan Rupiah, 456 Saham Turun Harga

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Tembus Level Rp17.500 per Dolar AS Imbas Akumulasi Sentimen Negatif Domestik dan Luar Negeri

RIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menembus level Rp17.500...

Harga Emas Antam Melesat Rp40.000 Hari Ini Dipicu Spekulasi Konflik Timur Tengah

BRIEF.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang...