Nadiem Makarim Resmi Jadi Tahanan Rumah

BRIEF.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, resmi dialihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Keputusan itu mulai berlaku pada 12 Mei 2026.

Pengalihan dari tahanan rutan ke tahanan rumah dilakukan berdasarkan  pertimbangan kondisi kesehatan Nadiem, yang disebut perlu menjalani operasi dan perawatan medis lanjutan.

Nadiem dijadikan sebagai  terdakwa dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 2,18 triliun.

Majelis hakim menetapkan sejumlah syarat ketat selama menjalani tahanan rumah, antara lain wajib berada di rumah 24 jam sehari; dilarang bepergian kecuali untuk sidang atau perawatan medis, dan dapat dipasangi alat pemantau elektronik.

Nadiem diketahui menjalani tahanan rumah di kediamannya di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebelum menjabat Mendikbudristek, Nadiem dikenal sebagai pengusaha dan pendiri Gojek. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Terkoreksi 3,09% Sepanjang Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Turun Rp361 Triliun

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

PLN EPI Bidik 60,6 Juta Ton Biomassa, Kembangkan Bioenergi hingga Biohidrogen dan Biofuel

BRIEF.ID - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI)...

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut, Greenpeace Soroti Evaluasi BRGM dan Ancaman Karhutla

BRIEF.ID - NGO Greenpeace Indonesia akhirnya angkat bicara terkait...

DBS Foundation dan Mercy Corps Raih Apresiasi Program UMKM Perempuan di Surabaya

BRIEF.ID - Yayasan Mercy Corps Indonesia dan DBS Foundation...