Nadiem Makarim Resmi Jadi Tahanan Rumah

BRIEF.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, resmi dialihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Keputusan itu mulai berlaku pada 12 Mei 2026.

Pengalihan dari tahanan rutan ke tahanan rumah dilakukan berdasarkan  pertimbangan kondisi kesehatan Nadiem, yang disebut perlu menjalani operasi dan perawatan medis lanjutan.

Nadiem dijadikan sebagai  terdakwa dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 2,18 triliun.

Majelis hakim menetapkan sejumlah syarat ketat selama menjalani tahanan rumah, antara lain wajib berada di rumah 24 jam sehari; dilarang bepergian kecuali untuk sidang atau perawatan medis, dan dapat dipasangi alat pemantau elektronik.

Nadiem diketahui menjalani tahanan rumah di kediamannya di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebelum menjabat Mendikbudristek, Nadiem dikenal sebagai pengusaha dan pendiri Gojek. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Tahun Depan TransJakarta Akan Kelola Transportasi ke Kepulauan Seribu

BRIEF.ID - Gubernur Jakarta Pramono Anung akan mengalihkan pengelolaan...

Sidang Perdana Gus Yaqut Digelar, Kasus Kuota Haji Rugikan Negara Rp 622 Miliar

BRIEF.ID - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias...

Destry Damayanti di Ambang Sejarah, Perempuan Pertama Calon Gubernur BI

BRIEF.ID – Destry Damayanti berpeluang mencatat sejarah sebagai perempuan...

Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Kolombia, Korban Tewas 164 Orang

BOGOTA — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang wilayah...