MSCI Tinjau Kembali Status Pasar Modal Indonesia di November 2026

BRIEF.ID – Morgan Stanley Capital International (MSCI) akan meninjau kembali status pasar modal Indonesia di November 2026. Saat ini, MSCI tetap mengklasifikasikan pasar modal Indonesia di Emerging Market (negara berkembang).

Pernyataan itu, tertuang dalam MSCI 2026 Market Classification Review, yang dirilis Rabu (23/6/2026) dini hari. Review tersebut mencakup kondisi pasar modal di berbagai negara, yang dikategorikan dalam 4 klasifikasi, yakni Developed Market, Emerging Market, Frontier Market, atau Standalone.

Dalam kajiannya, MSCI mengakui reformasi transparansi yang telah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Pengakuan tersebut mencakup peningkatan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, pengenalan kerangka kerja High Shareholders Concentration (HSC), serta peta jalan untuk meningkatkan persyaratan free float minimum menjadi 15%.

Meski demikian, MSCI menyatakan akan terus menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas berkelanjutan pasar modal Indonesia, dalam konteks penentuan free float dan penilaian kelayakan investasi yang lebih luas, yang akan tetap diawasi hingga Tinjauan Indeks MSCI November 2026.

“Jika kemajuan yang memadai tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi untuk perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, yang berpotensi mencakup konsultasi tentang reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Markets,” tulis MSCI. 

MSCI menyebut bahwa meskipun transaprasi sudah dilakukan otoritas Pasar Modal Indonesia, para pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait kelayakan investasi yang berasal dari isu transparansi, serta struktur kepemilikan saham dan perilaku perdagangan terkoordinasi.

“Meskipun ini merupakan langkah ke arah yang benar, yang penting bagi investor institusional internasional adalah implementasi yang konsisten dan efek berkelanjutan dari langkah-langkah ini di seluruh pasar,” tulis MSCI sebagaimana rilis MSCI 2026 Market

Head of Market Classification and Taxonomies MSCI, Raman Aylur Subramanian, mengungkapkan Kerangka Klasifikasi Pasar MSCI menentukan apakah suatu pasar termasuk pasar maju, berkembang, atau perbatasan berdasarkan aksesibilitas dan kemampuan investasi yang sebenarnya dialami oleh investor institusional internasional. 

Dengan demikian, MSCI menyampaikan bahwa belum ada perubahan terkait klasifikasi pasar modal Indonesia, yang artinya tetap di kategori Emerging Market. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Deutsche Bank AG Perkirakan Harga Emas Dunia Merosot 20% ke US$4.300 per Troy Ounce

BRIEF.ID - Deutsche Bank AG memperkirakan harga emas dunia...

Harga Emas Turun Tembus US$ 4.110 per Troy Ons

BRIEF.ID – Harga emas turun hampir 1,9% akibat penguatan...

Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa Perintahkan Inspeksi Darurat Pesawat Airbus A380  

BRIEF.ID – Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) telah...

IMO Segera Evakuasi 11.000 Pelaut dari Selat Hormuz

BRIEF.ID – Organisasi Maritim Internasional (IMO) PBB  mengatakan akan...