Meski Dibayangi Potensi Koreksi, IHSG Masih Berada Pada Fase Penguatan

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/6/2026) diperkirakan masih berada pada fase penguatan jangka pendek, namun dibayang-bayangi potensi koreksi dan volatilitas global.

Riset Phintraco Sekuritas menyatakan bahwa IHSG akan bergerak pada resistance 6.400, pivot 6.280, dan support 6.150. Adapun saham-saham yang diunggulkan adalah BMRI, BBCA, MYOR, UNVR, dan ANTM.

“Diperkirakan IHSG akan bergerak pada rentang 6.150-6.400 pada perdagangan, Rabu (17/6/2026),” demikian diungkapkan dalam riset Phintraco Sekuritas.

Sebelumnya, IHSG ditutup menguat di level 6.254,97 atau naik  4,12%) pada perdagangan Senin (15/6/2026). Koreksi harga minyak mentah dunia menjadi faktor positif karena meredakan tekanan inflasi dan potensi pelebaran defisit APBN.

Nilai tukar Rupiah ditutup menguat 0,85% di level Rp 17.709 per Dolar AS. Secara teknikal, IHSG ditutup di atas level MA20 dan MACD berlanjut membentuk kenaikan histogram positif. Namun Stochastic RSI berpotensi membentuk Death Cross di area overbought.

Pemerintah berencana menerbitkan Panda Bonds sekitar akhir Juni atau awal Juli 2026, untuk itu Pemerintah terlebih dulu akan melihat bagaimana respons dan minat investor terhadap rencana penerbitan obligasi tersebut.

Tujuan penerbitan Panda Bonds,  antara lain untuk mengurangi ketergantungan terhadap Dolar AS dan memperkuat nilai tukar Rupiah. Di lain pihak, BI melaporkan utang luar negeri Indonesia mencapai US$ 439,8 miliar pada April 2026, tumbuh 1,9% YoY dari Maret yang tumbuh 1,0% YoY.

Pemerintah telah mengumpulkan setoran pajak senilai Rp 23,5 triliun dari upaya perluasan basis pajak hingga 31 Mei 2026. Langkah ini dilakukan melalui penambahan wajib pajak baru dari sektor potensial.

Pengusaha kena pajak baru, hingga memungut pajak dari wajib pajak yang sebelumnya tidak aktif. Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 834,4 triliun per 31 Mei 2026, tumbuh 22,1% YoY.

Pemerintah menargetkan realisasi penerimaan pajak dapat mencapai Rp 2.357,7 triliun pada akhir tahun 2026. Penambahan utang dan penambahan wajib pajak dapat memperlebar ruang fiskal negara dan meningkatkan penerimaan negara, namun di sisi lain dapat membebani perusahaan atau masyarakat.  (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Amazon.com Berpotensi Hadapi Gugatan Hukum Komisi Perdagangan Federal AS

BRIEF.ID – Perusahaan teknologi Amazon.com Inc dilaporkan berpotensi menghadapi gugatan...

Harga Minyak Turun ke Level US$ 79,79 per Barel

BRIEF.ID – Patokan harga minyak global pada Selasa (16/6/2026)...

Dow Jones Ditutup di Rekor Tertinggi, Indeks S&P dan Nasdaq Jatuh  

BRIEF.ID – Bursa Wall Street ditutup beragam pada perdagangan...

Timnas Iran Tinggalkan AS Sesaat Setelah Bertanding di Piala Dunia

BRIEF.ID – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menolak keluhan Timnas...