Menteri Imipas Agus Andrianto Nonaktifkan Seluruh Pejabat Imigrasi Bandara Soetta

BRIEF.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mendapatkan informasi adanya pungutan liar terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang hendak masuk melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta, Banten.  

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sudah dinonaktifkan sementara,  usai peristiwa itu. 

“Sudah saya tarik semua dan sedang proses pemeriksaan,” kata Agus dikutip dari  Tempo.co, Sabtu (1/2/2025).

Diberitakan, salah seorang  pejabat yang dimutasi  adalah Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Arfa Yudha Indriawan. 

Melalui surat perintah Nomor W.10-KP.04.01-4149 tahun 2024 yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya tertanggal 29 Oktober 2024, Arfa dibebastugaskan  dan kini sedang dibina di Kanwil DKI Jakarta.  

Terkait  informasi itu,  Agus membenarkan telah dilakukan penonaktifan.  “Semua sudah saya tarik dan sedang proses pemeriksaan internal,” kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok  di Indonesia bersurat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika.

Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu menyebutkan sejumlah warga negaranya telah menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, atau dalam surat itu disebut Bandara Internasional Jakarta.

Dalam surat yang dokumennya diperoleh Tempo, dilampirkan daftar kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025. “Ini hanyalah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang, ” begitu bunyi surat dengan bahasa Inggris itu.  

Kedubes RRT di Indonesia juga  menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan merasa terhormat untuk menyampaikan pengaduan tersebut kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

“Tahun lalu, dengan bantuan Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar Tiongkok  telah menjalin kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta.”

Setidaknya terdapat 44 kasus pemerasan yang terungkap. Demikian poin dalam surat tersebut. Dari 44 kasus pemerasan itu terdapat Rp 32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok.

Dalam surat itu, Kedubes Tiongkok juga menyertakan contoh kasus pemerasan di Bandara Soekarno Hatta Tahun 2024-2025. Misalnya, petugas Imigrasi yang terlibat pemerasan, berdasarkan transfer bank, petugas tersebut berinisial DAS. Uang dikembalikan (RMB) senilai Rp 1.600.000

Penumpangnya atas nama Zhao Qiu dengan nomor penerbangan MF868. Orang tersebut tiba di Bandara Internasional Jakarta pada 20 Februari 2024 pukul 06:00 pagi. Selain itu, ada 43 penumpang lain dari berbagai penerbangan. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pramono Anung Dianugerahi Gelar Kehormatan Adat Betawi “Abang”

BRIEF.ID – Gubernur DKI Jakarta terpilih, periode 2025-2030 Pramono...

Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Bahas Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas Kabinet...

Maroon 5 Konser di JIS Malam Ini, Berikut Tips untuk Penonton Kelas Festival

BRIEF.ID - Grup musik asal Amerika Serikat (AS), Maroon...

Megawati Soekarnoputri Jadi Pembicara Leaders Summit on Children’s Rights di Takhta Suci Vatikan

BRIEF.ID – Presiden Kelima Republik Indonesia (RI) Megawati Soekarnoputri...