BRIEF.ID – Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Permintaan itu disampaikan menyusul perubahan konsep program yang dinilai cukup signifikan dibandingkan dengan gagasan awal saat pertama kali diperkenalkan kepada publik.
Menurut Darmadi, perubahan fungsi itu perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat maupun pengelola koperasi di daerah.
Dia menilai perubahan desain program tidak hanya menyangkut penyesuaian teknis, tetapi juga mengubah arah kebijakan dan model bisnis yang diusung pemerintah.
“Kalau memang konsepnya berubah sejauh itu, saya justru punya pertanyaan. Kenapa sejak awal harus dibentuk 80 ribu koperasi? Kenapa harus satu di setiap desa? Bukankah infrastruktur ekonomi seharusnya dibangun berdasarkan potensi ekonomi, sentra produksi, jumlah penduduk, akses pasar, dan efisiensi logistik, bukan semata-mata berdasarkan batas administrasi,” tutur Darmadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (29/7).
Darmadi menjelaskan, ketika pertama kali diluncurkan, program Koperasi Merah Putih diposisikan sebagai koperasi yang berperan layaknya ritel atau minimarket desa. Fungsinya difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menjadi sarana pemasaran produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tingkat desa.
Namun, dalam perkembangannya saat ini, pemerintah memperluas fungsi koperasi tersebut menjadi bagian dari infrastruktur distribusi barang-barang bersubsidi, sekaligus berperan sebagai off-taker yang menyerap hasil produksi pertanian masyarakat.
Bagi Darmadi, perubahan tersebut bukan sekadar penyempurnaan konsep, melainkan mengubah fondasi utama program yang sejak awal telah dirancang pemerintah.
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menilai perubahan fungsi KDKMP memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan desain awal program sebelum diterapkan secara nasional.
Menurutnya, kebijakan yang melibatkan pembentukan sekitar 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia seharusnya disusun melalui kajian yang komprehensif agar memiliki arah yang jelas sejak awal pelaksanaan.
“Yang berubah bukan hanya istilah. Yang berubah adalah fungsi, model bisnis, dan arah kebijakannya,” kata Darmadi.
Darmadi juga berpandangan pembangunan infrastruktur ekonomi desa semestinya mempertimbangkan berbagai indikator, seperti potensi ekonomi wilayah, pusat produksi, jumlah penduduk, akses menuju pasar, hingga efisiensi distribusi. Dengan demikian, pembentukan koperasi tidak hanya didasarkan pada pembagian wilayah administratif.
Selain itu, Darmadi juga minta pemerintah memberikan penjelasan komprehensif ihwal alasan di balik perubahan konsep tersebut. Menurutnya, transparansi dinilai penting agar pemerintah daerah, pengelola koperasi, maupun masyarakat memiliki pemahaman yang sama terhadap arah program.
Dia berharap evaluasi terhadap KDKMP dapat menghasilkan skema yang lebih efektif dalam memperkuat ekonomi desa, sekaligus memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
“Kami berharap evaluasi dilakukan secara menyeluruh sehingga implementasi program benar-benar mampu memperkuat ekonomi desa dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (ayb)


