Menkeu Masih Mengkaji Penempatan Devisa Hasil Ekspor

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku masih mengkaji  perubahan cakupan dan jangka waktu penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri.

Menteri Keuangan bersama Menko Perekonomian  dan jajaran menteri terkait akan  bertemu Bank Indonesia  (BI) untuk membahas perubahan aturan penyimpanan DHE.

“Kita akan melakukan perubahan terutama menyangkut lingkupnya. Nanti kita berkoordinasi dengan para menteri koordinator dulu untuk membahasnya,” kata Menkeu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

“Kita akan bahas bersama dengan para Menko,  kementerian, dan Bank Indonesia,” jelas Menkeu.

Sebelumnya,  Presiden Joko Widodo (Jokowi)  memerintahkan para menteri untuk mengkaji perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Kebijakan itu ditempuh agar  pertumbuhan ekspor  sejalan dengan pertumbuhan cadangan devisa.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Ditutup  di Atas Level 7.000

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan...

BI Siapkan 7 Jurus Jitu Jaga Stabilitas Rupiah, Prabowo Beri Restu

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan tujuh langkah...

Dolar AS Melemah, Rupiah Menguat

BRIEF.ID – Mata uang Dolar Amerika Serikat (AS) melemah...

Harga Bitcoin Stabil di Level US$ 81.368,8

BRIEF.ID – Harga Bitcoin stabil, pada  Rabu (6/5/2026) sehingga...