Menkeu Masih Mengkaji Penempatan Devisa Hasil Ekspor

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku masih mengkaji  perubahan cakupan dan jangka waktu penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri.

Menteri Keuangan bersama Menko Perekonomian  dan jajaran menteri terkait akan  bertemu Bank Indonesia  (BI) untuk membahas perubahan aturan penyimpanan DHE.

“Kita akan melakukan perubahan terutama menyangkut lingkupnya. Nanti kita berkoordinasi dengan para menteri koordinator dulu untuk membahasnya,” kata Menkeu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

“Kita akan bahas bersama dengan para Menko,  kementerian, dan Bank Indonesia,” jelas Menkeu.

Sebelumnya,  Presiden Joko Widodo (Jokowi)  memerintahkan para menteri untuk mengkaji perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Kebijakan itu ditempuh agar  pertumbuhan ekspor  sejalan dengan pertumbuhan cadangan devisa.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Ditutup Melemah, Saham Teknologi Terkoreksi Paling Dalam

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

Hujan Badai, Laga Prancis Lawan Irak Sempat Ditunda 2 Jam Lebih

BRIEF.ID - Laga lanjutan Grup I Piala Dunia 2026...

Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah, Prabowo Pastikan Konektivitas Semakin Merata

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan pembangunan jalan...

Piala Dunia 2026: FIFA Hapus Atribut Sponsor Alkohol untuk Pemain Muslim dan Di Bawah Usia 21 Tahun

BRIEF.ID - Gelaran Piala Dunia 2026 menyajikan sorotan menarik...