Menkeu Masih Mengkaji Penempatan Devisa Hasil Ekspor

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku masih mengkaji  perubahan cakupan dan jangka waktu penempatan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri.

Menteri Keuangan bersama Menko Perekonomian  dan jajaran menteri terkait akan  bertemu Bank Indonesia  (BI) untuk membahas perubahan aturan penyimpanan DHE.

“Kita akan melakukan perubahan terutama menyangkut lingkupnya. Nanti kita berkoordinasi dengan para menteri koordinator dulu untuk membahasnya,” kata Menkeu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

“Kita akan bahas bersama dengan para Menko,  kementerian, dan Bank Indonesia,” jelas Menkeu.

Sebelumnya,  Presiden Joko Widodo (Jokowi)  memerintahkan para menteri untuk mengkaji perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Kebijakan itu ditempuh agar  pertumbuhan ekspor  sejalan dengan pertumbuhan cadangan devisa.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Menkeu Suahasil Sebut Arus Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Bidik SBN dan SRBI

BRIEF.ID - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, mengatakan arus...

Polri Targetkan Cetak SKCK Mandiri Mulai 2027, Data Terintegrasi Lintas Kementerian

BRIEF.ID - Polri menargetkan layanan pencetakan Surat Keterangan Catatan...

Jenazah Korban Arupadatu 1 Teridentifikasi, Kapal dan Korban Lain Masih Misteri

BRIEF.ID - Jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu,...

BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75%, Investor Borong Surat Utang Jangka Menengah dan Panjang

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan tingkat...