BRIEF.ID – Departemen Urusan Luar Negeri (DFA) Filipina memastikan bahwa Republik Indonesia tidak meminta apa pun sebagai imbalan atas kembalinya Mary Jane Veloso. Namun Filipina akan mengingat sikap itu.
Dikutip dari PNA, Minggu (24/11/2024), Wakil Menteri DFA Eduardo De Vega mengatakan, Pemerintah Filipina dan Indonesia akan merumuskan rincian kesepakatan untuk pemindahan Veloso.
“Mereka (Indonesia) tidak meminta apa pun, pertukaran tahanan, tidak ada. Mereka selalu baik kepada kami, baru-baru ini mereka membantu kami dalam kasus Alice Guo,” kata De Vega.
Menurut De Vega, pengembalian Mary Jane ke negara asalnya merupakan bukti hubungan yang berkembang di antara kedua negara tetangga di Asia Tenggara.
“Jadi, ini adalah tanda baik untuk apa yang kami harapkan di bawah kepresidenan baru di Indonesia, Presiden Prabowo (Subianto) dan persahabatan mereka dengan Presiden (Ferdinand) Bongbong Marcos (Jr). Mereka tidak meminta apa pun. Tetapi tentu saja, di masa depan, jika mereka membolehkan, maka Filipina tentu akan mengingat sikap ini dari Indonesia untuk Kaababayan (hubungan erat) kami,” tambahnya.
Marcos dan Prabowo telah bertemu dua kali pada tahun ini. Pertama, ketika Prabowo mengunjungi Manila dan kemudian ketika Marcos berkunjung ke Indonesia untuk menghadiri pelantikan pemimpin Indonesia yang baru, pada 20 Oktober 2024.
Veloso dipenjara pada tahun 2010 dan dijatuhi hukuman mati pada tahun yang sama setelah 2,6 kg heroin ditemukan di koper miliknya.
Dia mendapat penangguhan hukuman pada menit terakhir pada April 2015 ketika Manila memberitahukan rekan-rekannya di Jakarta bahwa perekrutnya telah menyerahkan diri.
Selama satu dekade, pemerintah Filipina telah melakukan upaya luar biasa untuk mengajukan banding atas kasusnya. (PNA/Ant/nov)
No Comments