Marthinus Hukom Resmi Jabat Kepala BNN

BRIEF.ID – Presiden  Joko Widodo secara resmi melantik Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN),  di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Marthinus menggantikan Petrus Reinhard Golose yang telah memasuki masa pensiun.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 182/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.

Keppres yang ditetapkan  Presiden Jokowi di Jakarta, pada  29 November 2023 itu dibacakan  Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet Farid Utomo.

“Demi Tuhan, saya berjanji bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara; bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab; bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ujar Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada Marthinus.

Usai pengambilan sumpah jabatan, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan. Upacara ditutup dengan mengumandangkan lagu kebangsaan “Indonesia Raya.”

Presiden  dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kemudian memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik diikuti para undangan lainnya. Turut hadir dalam pelantikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Selat Hormuz, Tantangan Perundingan Trump dan Pemimpin Tertinggi Iran  

BRIEF.ID - Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran, Abbas Araghchi,...

Piala Dunia 2026, Cuaca Panas dan Kelembaban Tinggi, Hadang Inggris dan Norwegia  

BRIEF.ID – Cuaca panas dan kelembapan udara tinggi menjadi...

Kejagung dan Kortas Tipikor Bersinergi, Dalami Peran Febrie Adriansyah Pada Tiga Perkara

BRIEF.ID – Kejaksaan Agung memastikan tidak akan bekerja sendiri...

Plt Jampidsus: Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejagung Masih Pelajari Berkas Pelimpahan

BRIEF.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak...