BRIEF.ID – Pengunduran diri Nanik Sudaryati Deyang dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) turut menyeret perhatian publik terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Berdasarkan data yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Nanik mencapai Rp6,30 miliar tanpa memiliki utang.
LHKPN itu merupakan laporan periodik yang disampaikan Nanik pada 17 Januari 2025, sebelum dirinya dipercaya Presiden Prabowo Subianto memimpin BGN pada Juni 2026.
Berdasarkan data LHKPN, sebagian besar aset Nanik berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp5.402.000.000. Properti tersebut tersebar di wilayah Kota Depok dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selain aset properti, Nanik juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp705 juta. Kendaraan yang tercatat dalam LHKPN antara lain:
- BMW 520i tahun 2014
- Toyota Fortuner tahun 2013
- Toyota Avanza tahun 2007
Sementara itu, nilai kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp196.290.605. Menariknya, dalam laporan tersebut Nanik tidak mencantumkan kewajiban utang, sehingga total harta bersihnya tetap sebesar Rp6.303.290.605.
Sorotan terhadap LHKPN Nanik menguat setelah ia memutuskan mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada 22 Juli 2026. Nanik menyatakan pengunduran dirinya dilakukan karena alasan kesehatan, yakni akan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.
Keputusan tersebut diambil saat Kejaksaan Agung masih menangani penyidikan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program strategis nasional yang dikelola BGN.
Meski demikian, hingga kini belum ada indikasi bahwa LHKPN Nanik menjadi objek pemeriksaan ataupun terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam laporan kekayaannya.
Seperti diketahui, LHKPN merupakan kewajiban bagi penyelenggara negara untuk melaporkan seluruh harta kekayaannya kepada KPK sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Melalui laporan tersebut, masyarakat dapat mengetahui profil kekayaan pejabat negara serta memantau perubahan aset selama menjabat. Terkait Nanik, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp6,3 miliar, dengan komposisi terbesar berasal dari aset properti, diikuti kendaraan dan kas, tanpa kewajiban utang. (ayb)


