Kutuk Aksi Teror di Makassar, Presiden: Semua Ajaran Agama Menolak Terorisme

Presiden Joko Widodo mengutuk aksi terorisme yang terjadi di Gereja Katedral Makassar. Kepala Negara juga telah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan membongkar jaringan pelaku teror hingga ke akarnya.

“Saya mengutuk keras aksi terorisme tersebut dan saya sudah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan membongkar jaringan tersebut sampai ke akar-akarnya,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 28 Maret 2021.

Kepala Negara menegaskan, terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Terorisme sama sekali tidak berkaitan dengan ajaran agama apapun. Semua ajaran agama menolak aksi teror apapun itu alasannya.

Dalam pernyataannya, Kepala Negara menekankan bahwa seluruh aparat negara tidak akan membiarkan tindakan terorisme semacam itu. Presiden juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menjalankan ibadah masing-masing.

“Saya mengajak semua anggota masyarakat untuk bersama-sama memerangi terorisme dan radikalisme, yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur kita sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebinekaan,” tuturnya.

Mengakhiri pernyataan, Presiden Joko Widodo turut mendoakan agar para korban luka dapat segera diberikan kesembuhan di mana negara menjamin seluruh biaya pengobatan dan perawatan para korban.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Minyak Naik, Investor Cermati Ketegangan Timur Tengah

BRIEF.ID – Harga minyak mentah bergerak menguat pada perdagangan...

Harga Emas Naik Tipis, Nilai Tukar Dolar Melemah

BRIEF.ID - Harga emas bergerak menguat tipis pada perdagangan...

Kontrak Berjangka Wall Street Stabil, Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed Mereda

BRIEF.ID - Kontrak berjangka saham Amerika Serikat (AS) bergerak...

173.706 Narapidana Terima Remisi HUT ke-81 RI, 3.563 Langsung Bebas

BRIEF.ID - Sebanyak 173.706 narapidana di seluruh Indonesia menerima...