Kuota Haji Indonesia Tahun 2025, Sebanyak 221 Ribu Orang

BRIEF.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan jumlah kuota haji Indonesia pada 2025, yakni sebanyak 221 ribu orang dan kuota petugas haji Indonesia sebesar 2.210 orang.

“Pemerintah Saudi Arabia telah menetapkan kuota haji tahun 2025 untuk jamaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang, sementara kuota petugas haji Indonesia sampai saat ini berjumlah 2.210 orang,” kata Menag dikutip dari Antara, Kamis (2/1/2024).

Menag mengatakan  akan terus mengupayakan penambahan jumlah kuota petugas haji seperti tahun-tahun sebelumnya, mengingat jumlah jamaah haji yang harus dilayani sebanyak 221 ribu orang.

“Jumlah tersebut -kuota petugas haji- itu belum mencapai tahap ideal mengingat jamaah haji yang harus dilayani sebanyak 221.000 orang. Karena itu kami akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota petugas sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.

Dikatakan, pertimbangannya rata-rata jamaah haji Indonesia yang sudah tua sehingga memerlukan pendampingan dalam menjalankan ibadah haji. Pendampingan paling tepat adalah petugas dari Indonesia karena persamaan bahasa dan mengetahui riwayat penyakit para jamaah haji.

“Yang paling efektif dan paling tepat mendampingi mereka adalah tentu pendampingan dari Indonesia karena bahasanya sama, mungkin juga riwayat penyakit juga tahu dan sebetulnya juga membantu Saudi Arabia sendiri karena makin banyak pendampingan kami, itu otomatis akan mengurangi beban petugas Saudi Arabia sendiri,” kata Menag. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

SBY dan Jokowi Hadiri HUT ke-81 TNI   

BRIEF.ID — Dua mantan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang...

HUT Ke-81 TNI, Prabowo Pimpin Upacara Puncak Peringatan

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto  memimpin upacara puncak peringatan...

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ternate

BRIEF.ID - Tim Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Maluku...

KBRI Singapura dan Australia Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran Rakabuming Raka

BRIEF.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap proses penerbitan surat...