DPR Minta Pemerintah Tekan Biaya Haji 2025 Agar Lebih Murah

BRIEF.ID – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta pemerintah menekan biaya haji tahun 2025 sehingga menjadi terobosan sekaligus hadiah dari Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan biaya haji tahun 1446 Hijriah/2025 adalah sebesar Rp 93.389.684 per orang.

“Kalau memungkinkan, kita membuat satu terobosan tahun ini sebagai hadiah dari Bapak Presiden untuk rakyat Indonesia yang berangkat haji pada tahun 2025.  Pak Presiden Prabowo bisa membuat terobosan-terobosan bukan hanya dalam satu dua bidang, bukan hanya pangan, bahkan berangkat haji pun bisa lebih murah lagi,” kata Askweni  di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Ia mengatakan masyarakat mengharapkan Presiden Prabowo Subianto mampu menghadirkan perubahan yang lebih baik, terutama terkait dengan biaya haji.

Dia  meminta para anggota Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi dapat memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penentuan biaya dan penyelenggaraan Haji 2025.

“Nah untuk itu, anggota panja nanti memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas ini. Saya mengharapkan justru bukan naik Rp9 juta (dibandingkan tahun 2024) biaya pelunasan dari jamaah, tetapi malah turun sekitar Rp10 sampai Rp9 juta itu dari tahun sebelumnya,” kata Askweni.

Dengan memperhatikan efisiensi dan efektivitas, ujar dia menambahkan, Komisi VIII DPR berharap ada perubahan yang fundamental untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

“Saya titip pada ketua dan wakil ketua dan anggota panja nantinya, kita pangkas waktu durasi kita tinggal di Saudi Arabia, baik di Makkah maupun kalau tidak bisa di Madinah. Jadi kalau memungkinkan, dipangkas waktunya dari 41 hari misalnya, menjadi 31 hari,” ucap dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp 93.389.684 per orang.

“Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp 93.389.684,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12/2024).

Nasaruddin Umar mengatakan bahwa usulan tersebut terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon haji Rp 65.372.779 atau 70%, sementara sebesar Rp 28.016.905 atau 30% ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Menteri PKP Pastikan Kesiapan 3 Tower Rusun di Kemayoran

BRIEF.ID - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)  Maruarar...

Prabowo Instruksikan Seluruh Menteri Lakukan Efisiensi dan Penghematan

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran menteri Kabinet...

Prabowo Tegaskan Akhir 2025, Disetop Impor Beras, Jagung, dan Garam

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pada akhir tahun...

Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet Paripurna...