KPK Hentikan Kasus Hasto Kristiyanto

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan proses hukum Hasto Kristiyanto setelah memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi, dengan adanya amnesti, serta-merta proses hukum terhadap Hasto dihentikan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip dari Antara, Sabtu (2/8/2025).

Asep mengatakan, KPK tidak ada rencana untuk mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) lain untuk Hasto.

“Jadi, dengan terbitnya Keppres terkait amnesti ini, seluruh proses terkait Hasto Kristiyanto dihentikan dan yang bersangkutan sudah dikeluarkan juga dari tahanan,” kata Asep.

Ketika ditanya langkah KPK apabila pada masa mendatang ada amnesti berikutnya, Asep meyakini hal tersebut tetap menjadi hak prerogatif Presiden.

“Kami yakin bahwa dalam penentuan atau pemberian grasi, amnesti maupun abolisi yang merupakan hak prerogatif presiden itu sudah melalui pertimbangan yang sangat ketat, termasuk juga meminta pendapat dari DPR RI,” ujarnya. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Bitcoin Dekati US$ 65.000, Investor Waspadai Risiko Chain Split

BRIEF.ID - Harga Bitcoin kembali mendekati level US$ 65.000,...

Lee Dae Hwi AB6IX Gabung Off The Record Entertainment, Reuni dengan Kim Jae Hwan

BRIEF.ID – Lee Dae Hwi, anggota grup K-pop AB6IX,...

BTS Puncaki Peringkat Reputasi Merek Boy Group Agustus 2026

BRIEF.ID – BTS kembali menduduki posisi teratas dalam peringkat...

Kasus Korupsi MBG, Kejagung telah Periksa 80 Orang Saksi

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung menjamin tidak akan menghentikan perkara...