KPAI Minta BPIP Tinjau Ulang Standar Pakaian Paskibraka

BRIEF.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar meninjau ulang SK standar pakaian Paskibraka dengan menyertakan contoh pakaian berhijab sehingga dapat menjadi pilihan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024.

“BPIP dalam menyusun dan menetapkan standar pakaian Paskibraka harus mengakomodasi prinsip dasar perlindungan anak, nondiskriminasi, serta nilai keberagaman yang merupakan pengamalan nilai Pancasila,” kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Hal ini dikatakannya menanggapi informasi bahwa perempuan Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, diwajibkan melepas jilbab.

Ia menduga terdapat 18 perwakilan paskibra perempuan yang mengenakan jilbab berpotensi mengalami kekerasan dipaksa melepas jilbab, padahal mereka sejak kecil memakai jilbab sebagai bentuk pengamalan atas ajaran agama yang diyakini.

“Jika benar mereka dipaksa mencopot jilbab, maka ini merupakan tindakan intoleransi, dan diskriminasi, berpeluang melanggar hak anak, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak,” kata Aris Adi Leksono.

KPAI pun melakukan telaah terhadap Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila No. 35 tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Selain itu, dalam lampiran standar pakaian Paskibraka tidak menyertakan contoh pakaian berhijab menjadi pilihan model.

“Hasil telaah menunjukkan bahwa standar pakaian tersebut kurang mengakomodasi asas dan prinsip dasar perlindungan anak, serta terlalu umum, tidak mengakomodasi nilai-nilai keberagaman,” kata dia.

KPAI meminta BPIP agar menyusun dan menetapkan standar pakaian paskibraka yang mengakomodasi prinsip dasar perlindungan anak, yakni nondiskriminasi, serta nilai keberagaman, yang merupakan pengamalan nilai Pancasila, serta memastikan tidak terjadi praktik pemaksaan pencopotan jilbab bagi anggota paskibraka perempuan, yang merupakan upaya menjaga dan mengamalkan nilai ajaran agama yang diyakini. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Bangga Kinerja MA dan MK Usai Gaji Hakim Dinaikkan hingga 280 Persen

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja...

Tahun 2026, Dividen BUMN Diproyeksikan Tembus Rp 200 Triliun

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dividen Badan Usaha...

IHSG Berbalik Menguat, Investor Respons Positif Pidato Kenegaraan Prabowo

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Akhir Tahun 2026, Pemerintah Targetkan Hanya Mengoperasikan 300 BUMN  

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Badan Usaha...