Kemen Impas Cek Status Pencekalan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

BRIEF.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) akan mengecek status pencekalan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan akan menghubungi pihak yang mencekal Mbak Ita.

“Jadi, APH (aparat penegak hukum) yang mengajukan pencekalan itu akan kami hubungi apakah masa pencekalan masih berlaku atau tidak,” kata Agus usai menghadiri rangkaian acara Hari Bhakti Imigrasi Ke-75 di Plaza Timur, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

Agus menjelaskan, masa pencekalan Mbak Ita sudah habis. Maka, Kemen Imipas akan mengingatkan pihak terkait untuk mengajukan kembali pencekalan.

“Kalau memang sudah mendekati habis, akan kami ingatkan untuk diperpanjang,” jelas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Mbak Ita pada tanggal 12 Juli 2024 melalui Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri.

Pencekalan itu sejalan dengan penetapan Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Gantikan Perry Warjiyo, Destry Damayanti Pastikan BI Tetap Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

BRIEF.ID - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry...

Ini Alasan Perry Warjiyo Mengundurkan Diri Sebagai Gubernur BI

BRIEF.ID - Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai...

Pemerintah Kirim Ribuan Dosen dan Mahasiswa ke 53 Kawasan Transmigrasi

BRIEF.ID – Pemerintah melalui Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengerahkan sebanyak...

Survei SMRC: Hanya 15,7 Persen Warga Nilai Kondisi Ekonomi Indonesia Baik

BRIEF.ID – Survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting...