Kemen Impas Cek Status Pencekalan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

BRIEF.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) akan mengecek status pencekalan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan akan menghubungi pihak yang mencekal Mbak Ita.

“Jadi, APH (aparat penegak hukum) yang mengajukan pencekalan itu akan kami hubungi apakah masa pencekalan masih berlaku atau tidak,” kata Agus usai menghadiri rangkaian acara Hari Bhakti Imigrasi Ke-75 di Plaza Timur, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

Agus menjelaskan, masa pencekalan Mbak Ita sudah habis. Maka, Kemen Imipas akan mengingatkan pihak terkait untuk mengajukan kembali pencekalan.

“Kalau memang sudah mendekati habis, akan kami ingatkan untuk diperpanjang,” jelas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Mbak Ita pada tanggal 12 Juli 2024 melalui Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri.

Pencekalan itu sejalan dengan penetapan Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Cetak Rekor Tertinggi Baru, Pelaku Pasar Sambut Positif Pemangkasan BI-Rate dan FFR

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Melemah Sentuh Level Rp16.480 per Dolar AS, Ini Pemicunya

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah hingga menyentuh...

Harga Emas Antam Anjlok Rp17.000 Imbas Pemangkasan Suku Bunga The Fed

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

The Fed Pangkas Suku Bunga 25 Bps, Jerome Powell Keluhkan Pasar Tenaga Kerja AS

BRIEF.ID - Bank sentral Amerika Serikat  atau Federal Reserve...