Kemen Impas Cek Status Pencekalan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

BRIEF.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) akan mengecek status pencekalan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan akan menghubungi pihak yang mencekal Mbak Ita.

“Jadi, APH (aparat penegak hukum) yang mengajukan pencekalan itu akan kami hubungi apakah masa pencekalan masih berlaku atau tidak,” kata Agus usai menghadiri rangkaian acara Hari Bhakti Imigrasi Ke-75 di Plaza Timur, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

Agus menjelaskan, masa pencekalan Mbak Ita sudah habis. Maka, Kemen Imipas akan mengingatkan pihak terkait untuk mengajukan kembali pencekalan.

“Kalau memang sudah mendekati habis, akan kami ingatkan untuk diperpanjang,” jelas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Mbak Ita pada tanggal 12 Juli 2024 melalui Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri.

Pencekalan itu sejalan dengan penetapan Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

GPIB – GreenFaith Indonesia Wujudkan Gerakan Gereja Ramah Lingkungan & Satukan Iman untuk Bumi

BRIEF.ID – Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB)...

Mengonsumsi Air Minum Berkualitas, Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

BRIEF.ID - Mengonsumsi air minum berkualitas sangat membantu menjaga...

Indonesia Tegaskan Sikap dalam KTT Arab-Islam, Dukung Perdamaian di Timur Tengah

BRIEF.ID — Indonesia menegaskan komitmennya terhadap perdamaian dunia dalam...

65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap Pertama Ditarget Rampung Desember 2025

BRIEF.ID — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai membangun...