Kemen Impas Cek Status Pencekalan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

BRIEF.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) akan mengecek status pencekalan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan akan menghubungi pihak yang mencekal Mbak Ita.

“Jadi, APH (aparat penegak hukum) yang mengajukan pencekalan itu akan kami hubungi apakah masa pencekalan masih berlaku atau tidak,” kata Agus usai menghadiri rangkaian acara Hari Bhakti Imigrasi Ke-75 di Plaza Timur, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

Agus menjelaskan, masa pencekalan Mbak Ita sudah habis. Maka, Kemen Imipas akan mengingatkan pihak terkait untuk mengajukan kembali pencekalan.

“Kalau memang sudah mendekati habis, akan kami ingatkan untuk diperpanjang,” jelas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Mbak Ita pada tanggal 12 Juli 2024 melalui Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri.

Pencekalan itu sejalan dengan penetapan Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dorong Diplomasi RI-Ukraina, Dubes RI Dianugerahi Bintang Santo Nikolas

BRIEF.ID - Gereja Ortodoks Ukraina menganugerahkan Bintang Penghargaan Santo...

Kaleidoskop BRIEF 2025: Kebangkitan Pasar Saham Indonesia Setelah Tekanan Awal Tahun

BRIEF.ID — Tahun 2025 menjadi salah satu periode yang...

Ini Daerah di Dunia yang Pertama & Terakhir Menyambut Tahun Baru

BRIEF.ID - Perayaan pergantian tahun masing-masing daerah atau negara...

Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Sediakan 36 Lokasi Parkir di Sepanjang Sudirman dan MH Thamrin

BRIEF.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan puluhan...