BRIEF.ID – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI setelah Gubernur BI Perry Warjiyo mengundurkan diri karena alasan pribadi.
Penunjukkan Destry Damayanti sebagai Pjs Gubernur BI, diumumkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Gedung BI, pada Senin (27/7/2026).
Menurut dia, penunjukkan Destry Damayani sebagai Pjs Gubernur BI sesuai ketentuan yang berlaku, jabatan Gubernur BI secara otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior hingga ditetapkannya gubernur definitif.
“Jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Dalam jabatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” kata Prasetyo, di Kantor Bank Indonesia didampingi para anggota Dewan Gubernur BI lainnya.
Pada kesempatan itu, Destry menyampaikan BI akan terus menjalankan tugas untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan stabilitas sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Berikutnya, Bank Indonesia akan senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Destry.
Hal itu, lanjutnya, dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja, sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia.
Penunjukkan Destry sebagai Pjs Gubernur BI dinilai dapat meredam gejolak di pasar keuangan, seiring pengunduran Perry Warjiyo. Pasalnya, Destry merupakan pejabat yang memiliki pengalaman luas sebagai akademisi, dan profesional di sektor keuangan sebelum bergabung di BI.
Destry resmi menjabat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 yang diterbitkan pada 29 Juli 2019. Ia mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019 dan kemudian kembali memperoleh persetujuan DPR untuk melanjutkan masa jabatannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Perempuan kelahiran Jakarta pada 1963 ini, meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia, dan melanjutkan studi ke Cornell University, New York, Amerika Serikat, hingga meraih gelar Master of Science in the Field of Regional Science.
Karier profesional Destry dimulai sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada 2000–2003. Selanjutnya, dia menjadi peneliti sekaligus dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005–2006.
Pada periode 2011-2015, Destry bergabung dengan Mandiri Sekuritas sebagai Chief Economist, sebelum dipercaya menjabat Chief Economist Bank Mandiri.
Kemudian pada 2014–2015, dia memimpin Economic Task Force di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015–2019.
Selanjutnya, Destry mengikuti fit and proper test hingga menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan resmi dilantik pada 7 Agustus 2019. Doa kembali memperoleh persetujuan DPR untuk melanjutkan masa jabatannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2019-2024, hingga akhirnya ditunjuk menggantikan Perry sebagai Pjs Gubernur BI pada 26 Juli 2026. (Jea)


