BRIEF.ID – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas membantah kabar yang menyebut puluhan personel TNI menyerbu Polda Metro Jaya.
Puluhan personel TNI itu dikabarkan datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil saksi yang sedang diperiksa dalam perkara yang ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan di sejumlah media yang mengutip sumber anonim mengenai dugaan kedatangan sekitar 50 pria berambut cepak ke Markas Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7) dini hari.
Dalam pemberitaan itu juga disebutkan rombongan diduga hendak menjemput seorang saksi terkait perkara yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
“Tidak benar ada yang datang. Waspadai narasi-narasi provokasi,” tutur Muhammaad Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/7).
Muhammad Nas juga menilai bahwa penggunaan istilah “menyerbu” dalam sejumlah pemberitaan dianggap bersifat provokatif dan tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
“Terlalu provokatif menggunakan bahasa menyerbu dan itu tidak benar adanya,” kata Muhammad Nas.
Dia menegaskan bahwa pengamanan yang diberikan TNI terhadap jaksa merupakan pelaksanaan tugas sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya. Menurut dia, pengamanan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan isu yang saat ini berkembang.
“Terkait pengamanan TNI terhadap jaksa dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” kata Muhammad Nas.
Isu tersebut mencuat setelah beredar laporan yang mengklaim sekitar 50 pria berambut cepak mendatangi Polda Metro Jaya pada dini hari.
Dalam laporan itu, mereka disebut datang menggunakan sejumlah kendaraan pribadi dan diduga hendak mengambil seorang saksi yang tengah diperiksa penyidik Kortastipidkor Polri. Informasi tersebut memicu spekulasi di ruang publik mengenai dugaan intervensi terhadap proses penegakan hukum.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya sebelumnya juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak setiap upaya yang menghambat proses penyidikan atau obstruction of justice sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, TNI memastikan tidak ada personel yang mendatangi Polda Metro Jaya sebagaimana informasi yang beredar dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai narasi yang belum terverifikasi.
Di tengah bergulirnya penyidikan, perhatian publik juga sempat tertuju pada pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pada Rabu (8/7) malam hingga Kamis (9/7) dini hari, sejumlah personel TNI terlihat melakukan pengamanan di sekitar rumah Jampidsus di Jakarta.
Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa pengamanan tersebut dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa saat menjalankan tugasnya. (ayb)


