BRIEF.ID – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan menurunkan tim Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti informasi dan pengaduan terkait dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.
Dia mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan semua alat bukti dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Suyudi menegaskan Polri akan mengambil tindakan tegas apabila hasil penelusuran menemukan bukti yang cukup mengenai dugaan pelanggaran hukum di sektor pasar modal.
“Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal,” tutur Suyudi dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (16/10).
Dia mengatakan, pengumpulan alat bukti menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penegakan hukum. Suyudi juga memastikan bahwa Polri akan mendasarkan tindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat pada hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh.
“Dengan alat bukti yang akan kami kumpulkan, kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait permasalahan di dunia pasar modal ini,” kata dia.
Pernyataan tersebut menempatkan penegakan hukum sebagai salah satu aspek penting dalam menjaga kepercayaan terhadap pasar modal. Kepastian hukum diperlukan agar aktivitas perdagangan efek berlangsung sesuai aturan dan pelaku pasar memiliki kejelasan mengenai konsekuensi atas dugaan pelanggaran.
Pasar modal memiliki peran penting dalam menghimpun dana masyarakat dan dunia usaha melalui berbagai instrumen investasi. Karena itu, dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan efek perlu ditangani secara terukur, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum.
Dalam praktiknya, dugaan pelanggaran di pasar modal dapat berkaitan dengan berbagai bentuk perbuatan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Namun, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, alat bukti, serta ketentuan hukum yang relevan.
Penanganan perkara di sektor ini juga membutuhkan koordinasi antarlembaga sesuai kewenangan masing-masing. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, sedangkan Polri menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.
Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan atas pengaduan yang masuk sekaligus memastikan dugaan pelanggaran tidak berhenti pada proses pemeriksaan administratif apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
Meski demikian, pengumpulan bukti dan proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Informasi atau pengaduan yang diterima tidak serta-merta membuktikan seseorang atau perusahaan telah melakukan tindak pidana.
Publik kini membutuhkan kejelasan mengenai tindak lanjut atas pengaduan yang diterima, termasuk perkembangan pemeriksaan dan bentuk dugaan pelanggaran yang sedang ditelusuri. Transparansi penanganan perkara menjadi penting untuk menjaga kepercayaan investor terhadap mekanisme pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal.
Dengan langkah tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pasar modal berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi penentuan langkah hukum lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan. (ayb)


